PLN Halmahera Utara Tambah Jam Operasi Sub Ranting Bicoli
pada tanggal
21 September 2017
TERNATE, LELEMUKU.COM - PT Pembangkit Listrik Negara (PLN) Sub Ranting Bicoli, Kecamatan Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) menjamin tidak ada pemadaman listrik di daerah itu, menyusul rencana penambahan jam operasi.
"Awalnya hanya pada waktu malam listrik menyala, kini akan ditingkatkan menjadi siang malam alias 1x24 jam terus terang," kata Kepala Rayon PLN Kota Maba Ansar Umasangaji ketika dihubungi dari Ternate, Rabu.
Dia mengatakan, pihaknya bahkan bakal menambah mesin berkapasitas 200 Kva untuk pelayanan tersebut.
"Kita telah menjadwalkan relokasi mesin yang di wilayah terjangkau kalau untuk mesin tersebut," kata Ansar.
Ansar mengakui, sebagai syarat untuk pelayanan listrik 1x24 jam terdapat tiga. Pertama, pelanggan harus menggunakan Meteran Pulsa, kedua jaminan keamanan dan ketiga kenyamanan jalur jaringan mulai dari Desa Gotowasi hingga Sowoli.
"Untuk jaringan, yang biasa menjadi kendala adalah Pembersihan lokasi jaringan yang bilamana mengenai tanaman warga saya kira itu membutuhkan persetujuan pemilik tanaman," katanya.
Ansar sendiri mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada para pelanggan sekecamatan Maba Selatan.
"Ini juga butuh dukungan dari petugas PLN Maba Selatan dan pelanggan di Maba Selatan sendiri, salah satunya dengan membayar listrik tepat waktu," ujarnya.
Ia mengakui upaya peningkatan Operasi PLN di Kecamatan Maba masih terkendala masalah pengalihan Meteran Prabayar ke Meter Pulsa, karena adanya Utang Rekening Parabayar yang totalnya sebesar Rp147 juta.
Dia menambahkan, percepatan pengoperasian dari 12 Jam menjadi 24 jam masih harus dibicarakan dengan seluruh kepala desa di kecamatan Maba, khususnya menyangkut penyelesaian tunggakan. (antara)
"Awalnya hanya pada waktu malam listrik menyala, kini akan ditingkatkan menjadi siang malam alias 1x24 jam terus terang," kata Kepala Rayon PLN Kota Maba Ansar Umasangaji ketika dihubungi dari Ternate, Rabu.
Dia mengatakan, pihaknya bahkan bakal menambah mesin berkapasitas 200 Kva untuk pelayanan tersebut.
"Kita telah menjadwalkan relokasi mesin yang di wilayah terjangkau kalau untuk mesin tersebut," kata Ansar.
Ansar mengakui, sebagai syarat untuk pelayanan listrik 1x24 jam terdapat tiga. Pertama, pelanggan harus menggunakan Meteran Pulsa, kedua jaminan keamanan dan ketiga kenyamanan jalur jaringan mulai dari Desa Gotowasi hingga Sowoli.
"Untuk jaringan, yang biasa menjadi kendala adalah Pembersihan lokasi jaringan yang bilamana mengenai tanaman warga saya kira itu membutuhkan persetujuan pemilik tanaman," katanya.
Ansar sendiri mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada para pelanggan sekecamatan Maba Selatan.
"Ini juga butuh dukungan dari petugas PLN Maba Selatan dan pelanggan di Maba Selatan sendiri, salah satunya dengan membayar listrik tepat waktu," ujarnya.
Ia mengakui upaya peningkatan Operasi PLN di Kecamatan Maba masih terkendala masalah pengalihan Meteran Prabayar ke Meter Pulsa, karena adanya Utang Rekening Parabayar yang totalnya sebesar Rp147 juta.
Dia menambahkan, percepatan pengoperasian dari 12 Jam menjadi 24 jam masih harus dibicarakan dengan seluruh kepala desa di kecamatan Maba, khususnya menyangkut penyelesaian tunggakan. (antara)