70 Pejabat Terima Sosialisasi Piranti Lunak Bidang Operasi Wilayah Timur TNI-AD
pada tanggal
26 Juli 2018
AMBON, LELEMUKU.COM - Sebanyak 70 peserta terdiri dari para pejabat di bidang operasi menerima sosialisasi Piranti Lunak Bidang Operasi Wilayah Timur TNI Angkatan Darat pada Rabu (25/7)
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan selama dua hari dibuka oleh Kolonel Inf Suswantyo, Paban II Orstra Sops TNI sebagai ketua tim sosialisasi bertempat di Baileo Slamet Riyadi Makorem 151/Biniaya Jl. A Yani Kelurahan Batu Gajah, Kecamatan Sirimau, Ambon dengan narasumber Tim Staf Operasi Mabes TNI.
Dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini, para peserta akan mendapatkan informasi dan pengetahuan yang berkaitan dengan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Polri & TNI dalam rangka HARKAMTIBMAS, Petujuk Penyelenggara Operasi Mengatasi Aksi Terorisme, Atura Pelibatan/Rules Of Engagement (ROE) dan Doktrin Operasi Gabungan Terpadu.
Selain itu, melalui kegiatan ini para peserta akan mendapatkan pengetahuan berkaitan dengan Piranti Luna Staf Operasi TNI dan UU Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Perpu No I Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Diharapkan kepada para peserta dan para pejabat betul-betul memahami dan menguasai materi yang diberikan sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas TNI Angkatan Darat.
Selanjutnya berharap kepada Tim Sosialisasi agar menyampaikan secara utuh dan tuntas tentang berbagai hal yang berkaitan dengan piranti lunak fungsi Bidang Operasi TNI AD kepada peserta sosialisasi.
Mengingatkan Jajaran TNI di wilayah Kodam XVI/Pattimura menyadari bahwa saat ini masih belum banyak informasi yang diketahui berkaitan dengan piranti lunak Bidang Operasi TNI AD. Oleh karena itu, jajaran Kodam Pattimura sangat membutuhkan pengarahan dan penjelasan dari tim Staf Operasi Mabes TNI mengenai bagaimana pelaksanaan dan penerapan piranti lunak tersebut dengan benar dan tepat. (Pendam16)
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan selama dua hari dibuka oleh Kolonel Inf Suswantyo, Paban II Orstra Sops TNI sebagai ketua tim sosialisasi bertempat di Baileo Slamet Riyadi Makorem 151/Biniaya Jl. A Yani Kelurahan Batu Gajah, Kecamatan Sirimau, Ambon dengan narasumber Tim Staf Operasi Mabes TNI.
Dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini, para peserta akan mendapatkan informasi dan pengetahuan yang berkaitan dengan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Polri & TNI dalam rangka HARKAMTIBMAS, Petujuk Penyelenggara Operasi Mengatasi Aksi Terorisme, Atura Pelibatan/Rules Of Engagement (ROE) dan Doktrin Operasi Gabungan Terpadu.
Selain itu, melalui kegiatan ini para peserta akan mendapatkan pengetahuan berkaitan dengan Piranti Luna Staf Operasi TNI dan UU Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Perpu No I Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Diharapkan kepada para peserta dan para pejabat betul-betul memahami dan menguasai materi yang diberikan sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas TNI Angkatan Darat.
Selanjutnya berharap kepada Tim Sosialisasi agar menyampaikan secara utuh dan tuntas tentang berbagai hal yang berkaitan dengan piranti lunak fungsi Bidang Operasi TNI AD kepada peserta sosialisasi.
Mengingatkan Jajaran TNI di wilayah Kodam XVI/Pattimura menyadari bahwa saat ini masih belum banyak informasi yang diketahui berkaitan dengan piranti lunak Bidang Operasi TNI AD. Oleh karena itu, jajaran Kodam Pattimura sangat membutuhkan pengarahan dan penjelasan dari tim Staf Operasi Mabes TNI mengenai bagaimana pelaksanaan dan penerapan piranti lunak tersebut dengan benar dan tepat. (Pendam16)