Finari Manan dan Triono Haryono Cek Barang Bukti di Rupbasan Ambon
pada tanggal
21 Juli 2018
AMBON, LELEMUKU.COM - Kakanwil Bea Cukai Maluku, Finari Manan bersama Kajati Maluku, Triono Haryono melakukan kunjungan sekaligus pengecekan barang bukti hasil penindakan Bidang P2 Kanwil Bea Cukai Maluku berupa Ballpres yang diangkut oleh KLM.SM yang diduga telah melakukan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) klas I Ambon, pada Selasa (10/7) .
Kunjungan disambut oleh Kepala Rupbasan Kelas I Ambon, Ma’ruf Tuasalamony,dan merupakan rangakaian kegiatan sinergi antara Bea Cukai Maluku dengan Kejaksaan Tinggi Maluku dalam penyelesaian berkas perkara tindak pidana kepabeanan di bidang impor.
Barang hasil penindakan berupa Ballpres tersebut dititipkan dan disimpan di Rupbasan untuk keperluan barang bukti dalam pemeriksaan dalam tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan termasuk barang yang dinyatakan dirampas berdasarkan putusan hakim. (BeaCukaiMaluku)