Frengky Limber Tandatangani Berita Acara Perubahan Nama ke Kabupaten Kepulauan Tanimbar
pada tanggal
26 Juli 2018
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku, Frengky Limber tanda tangani Berita Acara Rapat Pusat dan Daerah Dalam Rangka Perubahan Nama Kabupaten Maluku Tenggara Barat di Kantor Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta pada Senin (23/7).
Dalam berita acara tersebut telah disepakati bersama oleh Pemerintah Pusat untuk menindaklanjuti usulan perubahan nama Kabupaten Maluku Tenggara Barat menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Pertemuan Lintas Kementerian dan Lembaga dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MTB yang dihadiri oleh Bupati Petrus Fatlolon, Ketua DPRD Frengky Limber, Ketua Komisi A DPRD dan pejabat terkait di lingkungan Pemkab MTB dalam rangka membahas perubahan nama kabupaten menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Dalam pertemuan dimaksud Bupati Maluku Tenggara Barat mempresentasikan rencana Perubahan Nama Kabupaten Maluku Tenggara Barat dihadapan para pejabat Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Koordinator Polhukam, Kementerian Hukum dan HAM dan Badan Informasi Geospasial. Pemerintah Provinsi Maluku diwakili oleh Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku.
Pertemuan ini untuk menyatukan persepsi ditingkat Pemerintah Pusat untuk tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Nama Kabupaten Maluku Tenggara Barat menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar. (HumasMTB)
Dalam berita acara tersebut telah disepakati bersama oleh Pemerintah Pusat untuk menindaklanjuti usulan perubahan nama Kabupaten Maluku Tenggara Barat menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Pertemuan Lintas Kementerian dan Lembaga dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MTB yang dihadiri oleh Bupati Petrus Fatlolon, Ketua DPRD Frengky Limber, Ketua Komisi A DPRD dan pejabat terkait di lingkungan Pemkab MTB dalam rangka membahas perubahan nama kabupaten menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Dalam pertemuan dimaksud Bupati Maluku Tenggara Barat mempresentasikan rencana Perubahan Nama Kabupaten Maluku Tenggara Barat dihadapan para pejabat Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Koordinator Polhukam, Kementerian Hukum dan HAM dan Badan Informasi Geospasial. Pemerintah Provinsi Maluku diwakili oleh Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku.
Pertemuan ini untuk menyatukan persepsi ditingkat Pemerintah Pusat untuk tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Nama Kabupaten Maluku Tenggara Barat menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar. (HumasMTB)