Herman Koedoboen dan Abdullah Vannath Unggul di Kota Ambon
pada tanggal
07 Juli 2018
AMBON, LELEMUKU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kota Ambon mengungkapkan dari hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan dan penetapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Maluku 2018 ditetapkan pasangan Herman Adrian Koedoboen, SH.,M.Si dan H. Abdullah Vannath, S.Sos.,M.MP (Hebat) unggul dengan perolehan akhir suara sebanyak 52.892.
“Hasil rekapitulasi penghitungan dan penetapan pasangan nomor urut Tiga Hebat unggul dari pasangan Ir. Said Assagaff dan Ir. Anderias Rentanubun yang memperoleh suara sebanyak 41.249 dan Irjen Pol. Drs. Murad Ismail dan Drs. Barnabas Orno memperoleh suara sebanyak 41.249 suara,” kata Ketua KPU Ambon, M. Kainama, saat rapat pleno penghitungan dan penatapan perolehan suara di KPU Kota Ambon, Rabu (4/7).
Rekaptulasi dimulai dengan bedah kotak suara dan paparan dari lima Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke KPU, dan dilanjutkan penghitungan dan penetapan.
Hasil rekapitusi dituangkan dalam formolir model DB-KWK KPU kota Ambon tentang Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Di Tingkat Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Tahun 2018. Pelaksanan rekapitulasi penghitungan perolehan suara disaksikan oleh saksi pasangan calon dan diawasi Bawaslu Ambon.
Rekapituasi dilakukan dengan menjumlahkan data dalam formulir model DA-1 KWK dari seluruh kecamatan dan dituangkan dalam formulir DB1-KWK. Data jumlah surat suara sah 140,280 suara, surat suara tidak sah 1.100 dan jumlah surat suara sah dan tidak sah sebanyak 141.380. (HumasKPUAmbon)