Petrus Fatlolon dan Frengki Limbers Terima LHP Keuangan Pemda MTB Tahun 2018
pada tanggal
14 Juli 2018
AMBON, LELEMUKU.COM - Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB) Petrus Fatlolon dan dan Ketua DPRD MTB Frengki Limbers menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten MTB Tahun Anggaran 2017 bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku pada Jumat (13/7).
Pada kesempatan itu Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku Muhammad Abidin, SE.,Ak menyerahkan LHP kepada 3 kabupaten di Provinsi Maluku antara lain Kabupaten MTB, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan Kabupaten Kepulauan Aru. Opini yang diberikan oleh BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemda MTB Tahun 2017 adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP), untuk Kabupaten Maluku Tengah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sedangkan Kabupaten Kepulauan Aru mendapat opini disclaimer.
Dalam sambutannya Abidin menekankan empat hal yang harus menjadi perhatian Pemerintah Daerah dalam pengelolaan keuangan daerah yaitu kesesuaian dengan standar akutansi pemerintahan, kesesuaian perlengkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta efektifitas pengendalian intern.
"Kepada Pemerintah Daerah agar segera menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Kepada Kabupaten Maluku Tenggara Barat dan Kabupaten Kepulauan Aru agar dapat meningkatkan opini di tahun mendatang dengan melakukan perbaikab terhadap kelemahan-kelemahan yang ada sesuai rekomendasi BPK," ungkap dia.
Ketua DPRD MTB Frengki Limbers dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa DPRD akan terus mengawal tindak lanjut atas rekomendasi BPK dan akan bersama-sama dengan Pemerintah Daerah meningkatkan kinerja keuangan daerah sehingga di tahun depan Kabupaten Maluku Tenggara Barat akan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Terhadap opini yang diberikan oleh BPK RI kepada Pemerintah Kabupaten MTB, Bupati Fatlolon berjanji akan mengawal kinerja keuangan daerah sehingga Maluku Tenggara Barat di tahun mendatang akan memperoleh opini yang sama dengan Kabupaten Maluku Tengah yaitu Wajar Tanpa Pengecualian. Fatlolon berharap agar SKPD dapat terus meningkatkan kinerjanya dan patuh terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya sangat yakin apabila setiap SKPD dapat menjalankan fungsinya dengan baik terutama bertanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku maka di tahun depan kita akan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian, dan terhadap rekomendasi yang diberikan oleh BPK akan segera ditindaklanjuti"
Setelah diterimanya LHP BPK akan segera ditindaklanjuti dengan penyampaian LKPJ yang berisi Informasi Pemerintahan Daerah selama Tahun Anggaran 2017 oleh Bupati MTB kepada DPRD untuk kemudian dibahas dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah. (HumasMTB)