10 Sasaran Fisik di Tehoru Capai 100 Persen
pada tanggal
12 Agustus 2018
TEHORU, LELEMUKU.COM - Pengerjaan sepuluh sasaran fisik program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-102 Kodim 1502/Masohi di kelima Desa sekecamatan Tehoru, telah mencapai 100 persen, Senin (06/08).
Dengan demikian, kegiatan fisik yang dikebut Satgas TMMD menjelang penutupan 8 Agustus mendatang tinggal sasaran fisik tambahan berupa pembuatan Siptek Komunal yang berjumlah 18 unit yang terbagi di tiga Desa yaitu Desa Saunolu 6 unit, Desa Yaputi 6 unit dan Desa Mosso 6 unit. Dan 12 unit rumah tidak layak huni di Desa Hatumete.
Untuk pengerjaan yang sudah mencapai 100 persen antara lain Pembuatan Talud sepanjang 150 Meter di Desa Saunolu, rehab masjid dan rehab Kantor Desa di Desa Yaputi, Pembuatan toreng gereja dan rehap masjid di Desa Hatumete, pembangunan TPQ dan rehap kantor Desa dan perbaikan kantor desa dan rehab rumah tidak layak huni di Desa Teluti Baru.
Seluruh pembagunan dalam kegiatan TMMD ke 102 Kodim 1502/Masohi dapat berjalan sesuai dengan waktu yang di tentukan yaitu 30 hari berkat semangatnya dalam kerja sama dan gotong-royong dari angota satgas TMMD dan warga masyarakat. (Penrem151)
Dengan demikian, kegiatan fisik yang dikebut Satgas TMMD menjelang penutupan 8 Agustus mendatang tinggal sasaran fisik tambahan berupa pembuatan Siptek Komunal yang berjumlah 18 unit yang terbagi di tiga Desa yaitu Desa Saunolu 6 unit, Desa Yaputi 6 unit dan Desa Mosso 6 unit. Dan 12 unit rumah tidak layak huni di Desa Hatumete.
Untuk pengerjaan yang sudah mencapai 100 persen antara lain Pembuatan Talud sepanjang 150 Meter di Desa Saunolu, rehab masjid dan rehab Kantor Desa di Desa Yaputi, Pembuatan toreng gereja dan rehap masjid di Desa Hatumete, pembangunan TPQ dan rehap kantor Desa dan perbaikan kantor desa dan rehab rumah tidak layak huni di Desa Teluti Baru.
Seluruh pembagunan dalam kegiatan TMMD ke 102 Kodim 1502/Masohi dapat berjalan sesuai dengan waktu yang di tentukan yaitu 30 hari berkat semangatnya dalam kerja sama dan gotong-royong dari angota satgas TMMD dan warga masyarakat. (Penrem151)