-->

Pemkot Jayapura Wajibkan Wartawan Tunjukkan Kartu Uji Kompetensi

Pemkot Jayapura Wajibkan Wartawan Tunjukkan Kartu Uji KompetensiJAYAPURA, LELEMUKU.COM - Tingkatkan kompentensi dan hardskill wartawan, dalam menjalankan profesinya sebagai jurnalis yang profesional, Wali Kota Jayapura Dr. Benhur Tomi Mano, MM mengharapkan adanya input yang positif bagi wartawan yang mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), yang digelar sejumlah Organisasi wartawan yang berlangsung Jumat, 3 Agustus 2018, bertempat di Hotel Grand Abe.

"Ke depannya akan ditempel di beberapa ruang OPD, wartawan yang diperbolehkan wawancara adalah yang bersertifikasi kompetensi agar tidak hanya salin berita dari orang lain namun punya kualitas," katanya pada Apel Pagi Gabungan di Aula Sian Sioor Kantor Wali Kota, Senin 6 Agustus 2018.

UKW digelar sebagai bentuk pengembangan profesionalisme wartawan dalam melakukan liputan di lapangan. Wali Kota menegaskan bahwa ke depannya para wartawan yang ingin mewawancarai pimpinan OPD atau pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, harus memiliki sertifikasi wartawan.

"ID Card wartawan tidak perlu digunakan lagi, sekarang harus tunjukkan sertifikasi UKW, kalau tidak punya jangan diterima untuk mewawancarai," katanya.

Himbauan sertifikasi UKW tersebut akan ditempel di gedung utama dan gedung otonom. UKW yang telah berlangsung diikuti wartawan dari tingkat Kota Jayapura, hingga Provinsi Papua dan Papua Barat.

Sementara itu, Indonesia Journalist Network atau Jaringan Jurnalis Indonesia (IJN/JJI)  
mendukung apa yang akan diterapkan Wali Kota Jayapura, bahwa akan menerapkan peraturan hanya wartawan yang berkompeten saja bisa melakukan liputan di Kantor Wali Kota Jayapura.

Ketua IJN/JJI Papua-Papua Barat, RI Vanwi Subiyat mengatakan seluruh wartawan media cetak dan elektronik di Indonesia diharuskan memiliki sertifikat lulus uji kompetensi wartawan.

"Uji kompetensi wartawan itu sendiri telah diatur dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/II/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan,"ujarnya.

Uji Kompetensi Wartawan (UKW) itu diselenggarakan oleh organisasi wartawan-Persatuan Wartawan Indonesia, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Papua dan Indonesian Journalist Network/Jaringan jurnalis Indonesia (IJN/JJI) Papua dan Papua Barat.

Diikuti 43 peserta tersebut terbagi dalam satu kelas utama, dua kelas madya dan lima kelas muda. UKW di dilakukan dengan menghadirkan tim penguji sebanyak 7 penguji yang mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pers Indonesia. (HumasJayapura)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel