Apeksi Komwil VI Rumuskan 6 Usulan Workshop Kemaritiman
pada tanggal
08 Oktober 2018
BITUNG, LELEMUKU.COM - Para Kepala Daerah yang tergabung dalam Apeksi Komwil VI berhasil merumuskan enam usulan saat penutupan Workshop Kemaritiman, bertempat di ruang pertemuan kantor Walikota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara pada Minggu (7/10).
Selama Workshop kemaritiman berlangsung, sebagian besar daerah pada Komwil VI memiliki persoalan yang sama dimana undang-undang pemerintahan daerah nomor 23 tahun 2014 membatasi kewenangan pengelolaan zona maritim.
Menyikapi permasalahan tersebut para kepala Daerah yang tergabung pada Apeksi Komwil VI dalam rumusannya menghasilkan enam usulan yang nantinya akan disampaikan ke Pemerintah Pusat melalui pengurus Apeksi Pusat.
Berikut adalah 6 (enam) usulan yang dihasilkan, meliputi ; Kesatu. Mencabut larangan alih muatan (Transhipment) di laut. Kedua, Penyelesaian batas maritim laut teritorial, Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontinen. Ketiga, Meningkatkan konektivitas laut antar wilayah.
Keempat, Jaminan keamanan di laut. Kelima, Mengkaji kembali substansi UU nomor 23 tahun 2014 berkaitan dengan kewenangan pengelolaan perairan laut bagi pemerintah Kota/Kabupaten; Keenam, Mempercepat proses perizinan untuk kelautan.
Para kepala Daerah kemudian diundang untuk menyaksikan Festival Pesona Selat Lembeh (FPSL), FPSL sendiri akan berlangsung hingga 10 Oktober mendatang. (DiskominfoAmbon)