Dinas PKP2 Papua Imbau Pendirian dan Pemukiman Wajib Berkonstruksi Tahan Gempa
pada tanggal
31 Oktober 2018
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PKP2) Provinsi Papua mengimbau agar pendirian bangunan di seluruh bumi cenderawasih, mulai saat ini wajib berkonstruksi tahan gempa.
Baca Juga
Daud berharap Pemerintah kabupaten/kota melalui instansi terkait, mulai melakukan pengawasan secara ketat terhadap pembangunan perumahan maupun perkantoran di wilayahnya. Bila memungkin, dapat menerapkan sanksi kepada pihak yang tak patuh dalam pendirian bangunan. Sebab dibiarkan berpotensi memunculkan korban jiwa yang lebih banyak saat dilanda gempa bumi.
Sebelumnya, Staf Ahli Gubernur Papua Simeon Itlay mengimbau mengimbau agar pendirian bangunan di seluruh wilayah bumi cenderawasih, menataati aturan yang berlaku. Sebab wilayah tertimur di Indonesia ini, merupakan daerah rawan gempa.
Tak sampai disitu, Dia berharap masyarakat maupun pihak tertentu agar dalam mendirikan bangunan, menerapkan konstruksi yang tahan gempa, karena wilayah Papua kerap dilanda gempa.
“Sebab mendirikan bangunan tahan gempa ini sudah menjadi hal yang mendesak saat ini. Intinya infrastruktur yang di bangun kedepan harus tahan gempa apalagi kita akan melaksanakan PON XX 2020.”
“Upaya ini juga untuk mengurangi risiko kerusakan bangunan dan korban jiwa,” harapnya. (DiskominfoPapua)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.