Pemkot Ambon Gelar Sosialisasi Saber Pungli bagi Aparat Negeri dan Kepsek
pada tanggal
10 November 2018
AMBON, LELEMUKU.COM – Upaya mewujudkan Pemerintahan yang baik dan bersih terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan diadakannya kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar bagi para Aparatur Pemerintahan Desa/Negeri dan Para Kepala Sekolah yang berlangsung di Ruang Rapat Lt.2, Kamis (8/11).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan Sekretaris Kota Ambon, M. Tupamahu dengan menghadirkan Wakapolres Pulau Ambon & PP. Lease yang juga Ketua Tim Saber Pungli, AKP Agung Tri Bawanto sebagai narasumber.
Asisten Pemerintahan dalam sambutannya menjelaskan, Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi para peserta tentang apa itu pungutan liar dan apa saja yang termasuk dalam kategori pungutan liar dan bagaimana cara pencegahannya.
“Berbicara tentang pencegahan, selain kegiatan sosialisasi yang dilakukan, Pemkot Ambon sendiri telah mengambil langkah dengan membentuk Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pada tahun 2016 silam, lewat Surat Keputusan Walikota Nomor 96 Tahun 2016,” Terang Asisten.
Satuan ini bertugas melakukan pemantauan terhadap aparatur Pemkot Ambon terkait hal-hal yang berada diluar ketentuan peraturan perundang-undangan seperti memberi dan menerima uang serta memungut uang diluar peraturan daerah yang tidak di perbolehkan.
“Dengan dibentuknya Tim Saber Pungli ini, hal-hal yang berhubungan langsung dengan pungutan tidak resmi akan segera ditiadakan sehingga dengan keterpaduan koordinasi dan kerjasama dari semua pihak diharapkan operasi pemberantasan pungutan liar ini dapat berjalan secara efektif,” Ungkapnya.
Semangat pemberantasan pungutan liar ini, bukan hanya karena faktor jumlah kerugian negara yang diakibatkan tetapi lebih daripada faktor kebiasaan yang tidak jujur yang harus dihilangkan.
“Untuk itu saya menghimbau kepada semua jajaran aparatur pemerintah kepala desa atau sekretaris desa, kepala sekolah untuk selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya tanpa ada pungutan dalam bentuk apapun diluar ketentuan,” Tutup Asisten. (DiskominfoAmbon)