-->

Pemkot Ambon Gelar Sosialisasi Saber Pungli bagi Aparat Negeri dan Kepsek

Pemkot Ambon Gelar Sosialisasi Saber Pungli bagi Aparat Negeri dan Kepsek
AMBON, LELEMUKU.COM – Upaya mewujudkan Pemerintahan yang baik dan bersih terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan diadakannya kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar bagi para Aparatur Pemerintahan Desa/Negeri dan Para Kepala Sekolah yang berlangsung di Ruang Rapat Lt.2, Kamis (8/11).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan Sekretaris Kota Ambon, M. Tupamahu dengan menghadirkan Wakapolres Pulau Ambon & PP. Lease yang juga Ketua Tim Saber Pungli, AKP Agung Tri Bawanto sebagai narasumber.

Asisten Pemerintahan dalam sambutannya menjelaskan, Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi para peserta tentang apa itu pungutan liar dan apa saja yang termasuk dalam kategori pungutan liar dan bagaimana cara pencegahannya.

“Berbicara tentang pencegahan, selain kegiatan sosialisasi yang dilakukan, Pemkot Ambon sendiri telah mengambil langkah dengan membentuk Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pada tahun 2016 silam, lewat Surat Keputusan Walikota Nomor 96 Tahun 2016,” Terang Asisten.

Satuan ini bertugas melakukan pemantauan terhadap aparatur Pemkot Ambon terkait hal-hal yang berada diluar ketentuan peraturan perundang-undangan  seperti memberi dan  menerima uang serta memungut uang  diluar peraturan daerah yang tidak  di perbolehkan.

“Dengan dibentuknya Tim Saber Pungli ini, hal-hal yang berhubungan langsung dengan pungutan tidak resmi akan segera ditiadakan sehingga dengan  keterpaduan koordinasi dan kerjasama dari semua pihak diharapkan operasi pemberantasan pungutan liar ini dapat berjalan secara efektif,” Ungkapnya.

Semangat pemberantasan pungutan liar ini, bukan hanya karena faktor jumlah kerugian negara yang diakibatkan tetapi lebih daripada faktor kebiasaan yang tidak jujur yang harus dihilangkan.

“Untuk itu saya menghimbau  kepada semua jajaran aparatur pemerintah kepala desa atau sekretaris desa, kepala sekolah untuk selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya tanpa ada pungutan dalam  bentuk apapun diluar ketentuan,” Tutup Asisten. (DiskominfoAmbon)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel