Yohana Yembise Deklarasi SDN 2 Lateri Sebagai Sekolah Ramah Anak
pada tanggal
02 November 2018
AMBON, LELEMUKU.COM – Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Lateri Kota Ambon mendeklarasikan diri sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA) yang ditandai dengan pembacaan surat komitmen oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 2 Lateri, Petronela Mual pada Kamis (1/11) .
Pembacaan surat komitmen yang disertai dengan penandatanganan deklarasi oleh seluruh warga sekolah disaksikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,Yohana Yembise, Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Fahmi Sallatalohy, Kepala Dinas Kesehatan, Drg.Wendy Pelupessy, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,Masyarakat dan Desa, Rulien Purmiasa
Dalam surat tersebut, SDN 2 Lateri berkomitmen untuk mengembangkan model sekolah ramah anak yang anti kekerasan, diskriminasi dan perlakuan lainnya, bagi seluruh warga sekolah. Hal ini dilakukan untuk menciptakan sekolah yang menyenangkan dan transparan, serta tercapainya pendidikan yang berkualitas dan bermutu.
Pihaknya bersyukur, SDN 2 Lateri terpilih untuk mendeklarasikan SRA, hal ini ditunjang dengan fasilitas yang telah disiapkan yakni tersedianya ruang belajar yang nyaman, kantin yang sehat, Unit Kesehatan Siswa (UKS) dan berbagai fasilitas lainnya.
Selain itu, Kepsek mengakui, pihaknya juga mulai menerapkan sistem Belajar Diluar Kelas bagi siswa, sebagai upaya untuk mengenal lingkungan sekitar.
Oleh sebab itu, pada kesempatan tersebut, Menteri Yohana menyerahkan piagam penghargaan kepada kepala sekolah SDN2 Lateri Ambon, atas partisipasi dalam kegiatan belajar diluar kelas.
Menteri yang dikenal dengan sebutan Mama Yo ini mengungkapkan, Sekolah Ramah Anak (SRA) diharapkan dapat melindungi dan menekan angka kekerasan terhadap anak khususnya di Kota Ambon.
“Sekolah ramah anak merupakan program untuk mewujudkan kondisi aman, bersih, sehat, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup bagi anak, serta mampu menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak dari kekerasan, ” katanya.
Mama Yo menyatakan, ada enam indikator mewujudkan SRA diantaranya guru tidak boleh merokok dan membawa minuman keras (miras) di area sekolah, tidak boleh ada kekerasan terhadap anak di sekolah, tersedianya kantin sehat serta klinik di sekolah.
“Selain itu sekolah juga berdekatan dengan rumah sakit atau atau puskesmas rujukan. beberapa indikator ini yang diatur sehingga nantinya bisa menjadi sekolah ramah anak,” ujarnya.
Menteri Yohana menjelaskan, KEMENPPPA telah melaunching sebanyak 10.020 SRA di Indonesia, saat ini tambah lagi satu sekolah di kota Ambon.
“Nanti saya akan memberikan penghargaan kepada SDN 2 Lateri Ambon sebagai inisiator sekolah ramah anak,” katanya.
Perihal proses belajar mengajar, lanjutnya, siswa harus diberikan kesempatan belajar diluar kelas, jangan sepenuhnya belajar di dalam kelas, karena ilmu itu juga ada diluar kelas.
Ditambahkannya, anak-anak mempunyai hak untuk bersekolah, bermain sehingga penting memberikan kesempatan bagi anak untuk menikmati masa bermain dan belajar, atau menggunakan waktu luang bersama teman-teman. (DiskominfoAmbon)