Ombudsman Nilai 12 OPD di Kota Ambon Dekati Nilai Sempurna
pada tanggal
24 Januari 2019
AMBON, LELEMUKU.COM – Kota Ambon, Provinsi Maluku dinyatakan sebagai yang terbaik dalam pelayanan publik versi Ombudsman. Hal tersebut dilihat dari tercatatnya 12 OPD dalam lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dengan torehan nilai mendekati sempurna melalui penilaian yang dilakukan Ombudsman.
Dengan torehan nilai tersebut, Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku memberikan apresiasi kepada Kota Ambon melalui penghargaan yang diberikan saat Apel pagi, Selasa (22/1), bertempat di Halaman Apel Balaikota Ambon.
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada ke-12 (dua belas) OPD tersebut.
“Kepada Ke-12 OPD yang mendapat penghargaan pagi ini, saya berikan apresiasi. Hasil yang diperoleh adalah bukti dari kinerja tiap OPD yang memahami tupoksi masing-masing serta bekerja sungguh demi masyarakat,” Ungkap Walikota.
Walikota mengakui perolehan penghargaan adalah hal yang membanggakan, tapi tidak memuaskan.
“Kepuasan hanya ada bagi orang-orang yang sudah tidak mau lagi bekerja lebih giat. Bagi kami, semakin banyak penghargaan yang diperoleh, semakin memunculkan ketidakpuasan kami, karena mempertahankannya akan jauh lebih susah dari sekedar meraih,” aku Walikota.
Sementara itu, ditempat yang sama, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamet mengatakan, dirinya secara pribadi merasa bangga dengan apa yang diperoleh Kota Ambon yang juga mewakili Provinsi Maluku.
“Kalau dulu, kita selalu berada diposisi belakang karena torehan nilai yang minim dan masuk dalam zona merah (Red Zone), untuk tahun 2018, kami bangga karena torehan nilai dari OPD-OPD di Kota Ambon dalam hal pelayanan publik, masuk dalam zona hijau (green zone), bukan hanya 1 atau 2 OPD, tapi 12 OPD sekaligus. ini prestasi yang luar biasa,” Ungkap Hasan.
“Karena itu, dengan bangganya kami dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku memberikan apresiasi kepada Kota Ambon dan berharap kiranya prestasi ini dapat dipertahankan dan dapat dijadikan contoh bagi OPD-OPD lainnya,” tutupnya. (DiskominfoSandiAMbon)
Dengan torehan nilai tersebut, Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku memberikan apresiasi kepada Kota Ambon melalui penghargaan yang diberikan saat Apel pagi, Selasa (22/1), bertempat di Halaman Apel Balaikota Ambon.
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada ke-12 (dua belas) OPD tersebut.
“Kepada Ke-12 OPD yang mendapat penghargaan pagi ini, saya berikan apresiasi. Hasil yang diperoleh adalah bukti dari kinerja tiap OPD yang memahami tupoksi masing-masing serta bekerja sungguh demi masyarakat,” Ungkap Walikota.
Walikota mengakui perolehan penghargaan adalah hal yang membanggakan, tapi tidak memuaskan.
“Kepuasan hanya ada bagi orang-orang yang sudah tidak mau lagi bekerja lebih giat. Bagi kami, semakin banyak penghargaan yang diperoleh, semakin memunculkan ketidakpuasan kami, karena mempertahankannya akan jauh lebih susah dari sekedar meraih,” aku Walikota.
Sementara itu, ditempat yang sama, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamet mengatakan, dirinya secara pribadi merasa bangga dengan apa yang diperoleh Kota Ambon yang juga mewakili Provinsi Maluku.
“Kalau dulu, kita selalu berada diposisi belakang karena torehan nilai yang minim dan masuk dalam zona merah (Red Zone), untuk tahun 2018, kami bangga karena torehan nilai dari OPD-OPD di Kota Ambon dalam hal pelayanan publik, masuk dalam zona hijau (green zone), bukan hanya 1 atau 2 OPD, tapi 12 OPD sekaligus. ini prestasi yang luar biasa,” Ungkap Hasan.
“Karena itu, dengan bangganya kami dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku memberikan apresiasi kepada Kota Ambon dan berharap kiranya prestasi ini dapat dipertahankan dan dapat dijadikan contoh bagi OPD-OPD lainnya,” tutupnya. (DiskominfoSandiAMbon)