KPU Kota Ambon Gelar Pleno Rekapitulasi Perbaikan DPT Pemilu 2019
pada tanggal
25 Februari 2019
AMBON, LELEMUKU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, Provinsi Maluku menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 Selasa (19/2).
Dari hasil rekapitulasi terungkap, jumlah Perbaikan DPT di Ambon 224.874 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 108.362 dan pemilih perempuan sebanyak 116.512. Mereka tersebar di 5 kecamatan, 50 desa/kelurahan dan 931 TPS.
Anggota KPU Kota Ambon Devisi Data dan Informasi mengatakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perbaikan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua atas dasar rekomendasi Bawaslu Kota Ambon Nomor: 22/Bawaslu-Ambon/II/2019 tanggal 19 Februari 2019 perihal Rekomendasi Perbaikan DPT Pemilihan Umum Tahun 2019.
Kemudian memeriksa kembali hak pilihnya. Usai penetapan DPT ini. KPU menurut dia tetap mendata pemilih yang ingin pindah memilih. (KPUAmbon)
Dari hasil rekapitulasi terungkap, jumlah Perbaikan DPT di Ambon 224.874 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 108.362 dan pemilih perempuan sebanyak 116.512. Mereka tersebar di 5 kecamatan, 50 desa/kelurahan dan 931 TPS.
Anggota KPU Kota Ambon Devisi Data dan Informasi mengatakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perbaikan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua atas dasar rekomendasi Bawaslu Kota Ambon Nomor: 22/Bawaslu-Ambon/II/2019 tanggal 19 Februari 2019 perihal Rekomendasi Perbaikan DPT Pemilihan Umum Tahun 2019.
Kemudian memeriksa kembali hak pilihnya. Usai penetapan DPT ini. KPU menurut dia tetap mendata pemilih yang ingin pindah memilih. (KPUAmbon)