Pemkot Ambon Gelar Workshop Menuju Desa Mandiri Pengolahan Sampah
pada tanggal
15 Februari 2019
AMBON, LELEMUKU.COM – Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang jatuh pada tanggal 21 Februari mendatang, Kamis (14/2), Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Provinsi Maluku menggelar Workshop Menuju Desa Mandiri Pengolahan Sampah.
Workshop yang berlangsung di ruang rapat Balaikota Ambon tersebut, dibuka secara resmi oleh Wakil Walikota (Wawali) Ambon, Syarif Hadler dan diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Ambon, Kecamatan Se-Kota Ambon, Pejabat Negeri/Desa/Kelurahan, Komunitas Peduli Lingkungan/LSM serta Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB).
Dalam Sambutannya, Wawali mengatakan, Workshop mengambil sasaran Desa atau Negeri, karena sebagai kesatuan masyarakat hukum, Desa atau Negeri memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya berdasarkan prakarsa masyarakat sesuai kearifan lokal yang dimiliki.
“Sebagai bagian dari kewilayahan yang paling dekat dengan masyarakat, Desa atau Negeri akan mampu menggerakan partisipasi masyarakat sekaligus berusaha mengubah paradigma masyarakat dalam hal pengelolaan sampah dalam upaya pengurangan dan penanganan sampah sebagai bentuk kemandirian desa,” Tutur Wawali.
Selain Desa atau Negeri, Lanjut Wawali, Kelurahan yang dalam kedudukannya setingkat dengan desa atau negeri dan memiliki akses yang langsung ke masyarakat diharapkan dapat memainkan peran yang sama dalam mengubah paradigma masyarakat.
Wawali menambahkan, menurut para pakar dan pemerhati lingkungan, permasalahan sampah terutama sampah plastik sudah sangat akut di Indonesia.
“Untuk itu, diharapkan hal tersebut dapat memotivasi kita untuk mengatasi sampah melalui kerja yang sistimatis dalam mengurangi, mengelola, serta melakukan pengelolaan sampah secara berkelanjutan melalui kegiatan daur ulang atau yang lebih dikenal dengan istilah 3R (Reduce, Reuse dan Recycle),” Terangnya.
Sebagai respon dan komitmen Pemerintah dalam mengatasi permasalahan sampah, Pemkot Ambon telah dan terus berupaya berbagai hal, baik yang sifatnya kebijakan dan regulasi, maupun aksi lapangan.
“Regulasi yang dimaksud yakni Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga yang tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 43 Tahun 2018. Sementara untuk aksi lapangan, adalah dengan melakukan Jumpa Berlian yang menjadikan ASN Pemkot Ambon sebagai contoh dan dorongan bagi masyarakat Kota Ambon untuk bagaimana dapat menjaga kebersihan lingkungan masing-masing,” Imbuhnya.
Wawali mengakui semua ini akan lebih optimal bila masyarakat di desa/negeri/kelurahan dapat memainkan perannya serta berpartisipasi aktif dalam pengelolaan sampah secara baik, sistematis dan berkelanjutan.
“Semoga lewat workshop ini, apa yang diharapkan dapat menjadi rekomendasi bagi Pemerintah Kota Ambon guna mengayomi dan mengajak peran serta masyarakat dan seluruh komponen masyarakat guna pengelolaan sampah yang lebih baik di Kota Ambon,” tutup Wawali. (DiskominfoSandiAmbon)
Workshop yang berlangsung di ruang rapat Balaikota Ambon tersebut, dibuka secara resmi oleh Wakil Walikota (Wawali) Ambon, Syarif Hadler dan diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Ambon, Kecamatan Se-Kota Ambon, Pejabat Negeri/Desa/Kelurahan, Komunitas Peduli Lingkungan/LSM serta Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB).
Dalam Sambutannya, Wawali mengatakan, Workshop mengambil sasaran Desa atau Negeri, karena sebagai kesatuan masyarakat hukum, Desa atau Negeri memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya berdasarkan prakarsa masyarakat sesuai kearifan lokal yang dimiliki.
“Sebagai bagian dari kewilayahan yang paling dekat dengan masyarakat, Desa atau Negeri akan mampu menggerakan partisipasi masyarakat sekaligus berusaha mengubah paradigma masyarakat dalam hal pengelolaan sampah dalam upaya pengurangan dan penanganan sampah sebagai bentuk kemandirian desa,” Tutur Wawali.
Selain Desa atau Negeri, Lanjut Wawali, Kelurahan yang dalam kedudukannya setingkat dengan desa atau negeri dan memiliki akses yang langsung ke masyarakat diharapkan dapat memainkan peran yang sama dalam mengubah paradigma masyarakat.
Wawali menambahkan, menurut para pakar dan pemerhati lingkungan, permasalahan sampah terutama sampah plastik sudah sangat akut di Indonesia.
“Untuk itu, diharapkan hal tersebut dapat memotivasi kita untuk mengatasi sampah melalui kerja yang sistimatis dalam mengurangi, mengelola, serta melakukan pengelolaan sampah secara berkelanjutan melalui kegiatan daur ulang atau yang lebih dikenal dengan istilah 3R (Reduce, Reuse dan Recycle),” Terangnya.
Sebagai respon dan komitmen Pemerintah dalam mengatasi permasalahan sampah, Pemkot Ambon telah dan terus berupaya berbagai hal, baik yang sifatnya kebijakan dan regulasi, maupun aksi lapangan.
“Regulasi yang dimaksud yakni Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga yang tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 43 Tahun 2018. Sementara untuk aksi lapangan, adalah dengan melakukan Jumpa Berlian yang menjadikan ASN Pemkot Ambon sebagai contoh dan dorongan bagi masyarakat Kota Ambon untuk bagaimana dapat menjaga kebersihan lingkungan masing-masing,” Imbuhnya.
Wawali mengakui semua ini akan lebih optimal bila masyarakat di desa/negeri/kelurahan dapat memainkan perannya serta berpartisipasi aktif dalam pengelolaan sampah secara baik, sistematis dan berkelanjutan.
“Semoga lewat workshop ini, apa yang diharapkan dapat menjadi rekomendasi bagi Pemerintah Kota Ambon guna mengayomi dan mengajak peran serta masyarakat dan seluruh komponen masyarakat guna pengelolaan sampah yang lebih baik di Kota Ambon,” tutup Wawali. (DiskominfoSandiAmbon)