Satgas Yonif 711/Raksatama dan Warga Kabauw Temukan Kebun Ganja di Hutan
pada tanggal
10 Februari 2019
AMBON, LELEMUKU.COM - Pos Kabauw SSK III Satgas Operasi Pamrahwan Yonif 711/Raksatama temukan pohon ganja di Hutan Negeri Kabauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng). Provinsi Maluku, Minggu (10/2)
Penemuan pohon ganja ini berawal dari laporan pemuda Negeri Kabauw yang tidak sengaja menemukan bentuk pohon yang mencurigakan diduga memiliki kesamaan dengan pohon ganja di hutan belakang kampung.
"Saya sedang mencari sarang lebah di hutan kemudian didalam semak belukar saya melihat sebuah pot bunga setelah saya cek berisi satu pohon seperti pohon ganja, karena belum mengetahui secara pasti apakah tanaman tersebut adalah pohon ganja, saya langsung mengamankan tanaman tersebut dan melaporkan ke Pos Kabauw serta kepala pemuda negeri Kabauw," jelas Bansamanula Karepesina (40).
Selanjutnya Serda Wahyu Beni selaku Komandan Pos Kabauw Satgas Yonif 711/RKS melaporkan kepada Dansatgas Yonif 711/Rks. Kemudian berkoordinasi dengan kepala Pemuda Negeri Kabauw, Bambang Sella dan pemerintahan Negeri Kabauw melalui Kepala Dusun III, Abdul Hadi Sella.
"Salah satu Pos kami menerima informasi dari pemuda Negeri Kabauw tentang adanya penemuan pohon ganja sehingga kami perintahkan untuk menindak lanjuti dengan memastikan kebenaran informasi tersebut dengan berkoordinasi dengan organisasi pemuda dan pemerintah negeri untuk melakukan penyisiran di lokasi penemuan tanaman ganja tersebut," ujar Dansatgas Yonif 711/Rks. Letkol Inf. Fanny Pantouw, M.Tr.Han., M.I.Pol.
Dari hasil penyisiran Satgas Yonif 711/Rks beserta organisasi pemuda negeri kabauw dipimpin Danpos Kabau SSK III Serda Wahyu Beni berhasil mengamankan 11 pohon ganja yang di tanam dalam pot dan diletakkan di hutan belakang kampung dengan ukuran yang berbeda-beda.
"Penyisiran dilaksanakan disekitar lokasi penemuan ganja tersebut dengan hasil ditemukan beberapa pohon ganja di semak-semak yang ditanam di pot-pot. Kami melibatkan unsur pemuda, masyarakat dan pemerintah Negeri (Desa) dalam mengatasi permasalahan sosial di masyarakat," Tutup Fanny.
Selanjutnya Pos Kabauw SSK III Satgas Yonif 711/Rks menyerahkan seluruh barang bukti kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Haruku. (Penrem151)
Penemuan pohon ganja ini berawal dari laporan pemuda Negeri Kabauw yang tidak sengaja menemukan bentuk pohon yang mencurigakan diduga memiliki kesamaan dengan pohon ganja di hutan belakang kampung.
"Saya sedang mencari sarang lebah di hutan kemudian didalam semak belukar saya melihat sebuah pot bunga setelah saya cek berisi satu pohon seperti pohon ganja, karena belum mengetahui secara pasti apakah tanaman tersebut adalah pohon ganja, saya langsung mengamankan tanaman tersebut dan melaporkan ke Pos Kabauw serta kepala pemuda negeri Kabauw," jelas Bansamanula Karepesina (40).
Selanjutnya Serda Wahyu Beni selaku Komandan Pos Kabauw Satgas Yonif 711/RKS melaporkan kepada Dansatgas Yonif 711/Rks. Kemudian berkoordinasi dengan kepala Pemuda Negeri Kabauw, Bambang Sella dan pemerintahan Negeri Kabauw melalui Kepala Dusun III, Abdul Hadi Sella.
"Salah satu Pos kami menerima informasi dari pemuda Negeri Kabauw tentang adanya penemuan pohon ganja sehingga kami perintahkan untuk menindak lanjuti dengan memastikan kebenaran informasi tersebut dengan berkoordinasi dengan organisasi pemuda dan pemerintah negeri untuk melakukan penyisiran di lokasi penemuan tanaman ganja tersebut," ujar Dansatgas Yonif 711/Rks. Letkol Inf. Fanny Pantouw, M.Tr.Han., M.I.Pol.
Dari hasil penyisiran Satgas Yonif 711/Rks beserta organisasi pemuda negeri kabauw dipimpin Danpos Kabau SSK III Serda Wahyu Beni berhasil mengamankan 11 pohon ganja yang di tanam dalam pot dan diletakkan di hutan belakang kampung dengan ukuran yang berbeda-beda.
"Penyisiran dilaksanakan disekitar lokasi penemuan ganja tersebut dengan hasil ditemukan beberapa pohon ganja di semak-semak yang ditanam di pot-pot. Kami melibatkan unsur pemuda, masyarakat dan pemerintah Negeri (Desa) dalam mengatasi permasalahan sosial di masyarakat," Tutup Fanny.
Selanjutnya Pos Kabauw SSK III Satgas Yonif 711/Rks menyerahkan seluruh barang bukti kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Haruku. (Penrem151)