Polisi Selidiki Thomas Udin Edison, Pengunggah Gambar yang Hina Presiden RI
pada tanggal
10 Juli 2019
BLITAR, LELEMUKU.COM - Satreskrim Polres Blitar Kota, tengah menyelidiki akun Facebook yang menghina lambang negara. Pertama kali akun Facebook yang menggunakan nama Thomas Udin Edison mengunggah gambar mumi yang di bagian kepala diedit foto mirip Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo dan gambar hakim yang di bagian wajah diedit kepala anjing.
Kemudian gambar yang diunggah di grup Facebook The Voice of The People tersebut dibagikan oleh Facebook Aida Konveksi milik Ida Fitri (44), wanita asal Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur.
“Kami terus berkoordinasi dengan Polda Jatim dan Mabes Polri untuk melacak pemilik akun yang pertama kali menyebarkan gambar itu,” terang Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar, S.I.K., M.Si., Senin (08/07/2019).
Pada awal pemeriksaan, Ida Fitri pemilik akun Aida Konveksi mengaku akun dan postingannya tiba-tiba hilang setelah 2 jam dari dunia maya. Namun pada pemeriksaan kedua, Ida mengubah keterangannya.
Ida Fitri mengaku setelah posting 10 menit banyak yang mengingatkannya. Lalu dia menghapus postingan itu. 15 Menit kemudian, akunnya tiba-tiba hilang dihapus kominfo.
Pemilik akun, Ida Fitri diperiksa Polres Blitar sebanyak 2 kali. Pemeriksaan yang kedua, pemilik Butik Malang ini mengaku tidak bermaksud menghina. Ia pun meminta maaf sedalam-dalamnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas postingan tersebut. (HumasPolri)
Kemudian gambar yang diunggah di grup Facebook The Voice of The People tersebut dibagikan oleh Facebook Aida Konveksi milik Ida Fitri (44), wanita asal Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur.
“Kami terus berkoordinasi dengan Polda Jatim dan Mabes Polri untuk melacak pemilik akun yang pertama kali menyebarkan gambar itu,” terang Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar, S.I.K., M.Si., Senin (08/07/2019).
Pada awal pemeriksaan, Ida Fitri pemilik akun Aida Konveksi mengaku akun dan postingannya tiba-tiba hilang setelah 2 jam dari dunia maya. Namun pada pemeriksaan kedua, Ida mengubah keterangannya.
Ida Fitri mengaku setelah posting 10 menit banyak yang mengingatkannya. Lalu dia menghapus postingan itu. 15 Menit kemudian, akunnya tiba-tiba hilang dihapus kominfo.
Pemilik akun, Ida Fitri diperiksa Polres Blitar sebanyak 2 kali. Pemeriksaan yang kedua, pemilik Butik Malang ini mengaku tidak bermaksud menghina. Ia pun meminta maaf sedalam-dalamnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas postingan tersebut. (HumasPolri)