-->

Polda Malut Gelar Operasi Pekat I Kieraha 2019 Selama 12 Hari

Polda Malut Gelar Operasi Pekat I Kieraha 2019 Selama 12 HariTERNATE, LELEMUKU.COM - Polda Maluku Utara resmi menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (pekat) I Kieraha tahun 2019, Operasi Kewilayahan dengan sandi Pekat Kieraha I ini, akan dilaksanakan selama 12 hari terhitung mulai tanggal 30 Juni sampai dengan 10 Agustus 2019.

“Operasi pekat ini dilaksanakan setiap tahun dan akan dilaksanakan selama 12 hari, menjelang perayaan hari raya idul adha dan memperingati Hari Kemrdekaan RI yang ke-74.” Kata Kabid Humas Polda Malut dalam keterangan Persnya, Selasa (30/07/2019).

Lanjut dia, Polda Malut dan Polres Jajaran akan melaksanakan operasi pekat dengan sasaran, baik kepada pelaku kejahatan atau pelaku penyakit masyarakat yang terdiri dari minuman keras, peredaran narkoba, perjudian, prostitusi, dan pencurian.

Kabid Humas Polda Malut AKBP Hendri Badar melalui Konfrensi Pers menjelaskan, tempat-tempat yang menjadi sasaran ada delapan titik diantaranya tempat hiburan, terminal, pelabuhan laut maupun udara, tempat perbelanjaan, area parkir umum, tempat prostitusi dengan kedok panti pijat atau salon yang akan menjadi sasaran pada opersi pekat kali ini.

Lanjut Kabid hamus, mengatakan untuk lokasi yang sering dilaksnakan untuk perjudian, penimbunan BBM atau tempat kos-kosan, penginapan, kios dan lapak yang sering dilakukan penjualan miras akan di razia selama operasi pekat.

“Untuk Personil yang dilibatkan sebanyak 78 personil Polda Malut, Sementara polres jajaran dilaksanakan sesuai dengan situasi dan kondisi krakteristik budaya wilayah tersebut,” Ucap Kabid.

Selain itu, operasi pekat bertujuan untuk memelihara situasi kamtibmas yang aman tertib kondusif di Provinsi Maluku Utara, sehingga dapat mencegah terjadinya tindak pidana atau kejahatan yang dapat memberikan dampak positif terhadap sinetgitas untuk meningkatkan citra polri di mata masyarakat.

“Operasi ini, untuk meningkatkan kesedaran masyarakat demi mencegah terjadinya pencurian atau penyakit masyarakat dan peredaran minuman keras, prostitusi dan pencurian sehingga kita tetap berprdoman pada uu yang berlaku,” tambahnya.

Ia berharap kepada masyarakat jika melihat atau mendapatkan infromasi dapat melaporkan ke Tim operasi pekat atau langsung ke Polda Malut dan Polres Jajaran. (HumasPoldaMalut)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel