-->

Jokowi Lantik Dedy Ermansyah Menjabat Gubernur Bengkulu Hingga 2021

Jokowi Lantik Dedy Ermansyah Menjabat Gubernur Bengkulu Hingga 2021JAKARTA, LELEMUKU.COM - Presiden Joko Widodo pada Rabu (25/09/2019), melantik Wakil Gubernur Bengkulu sisa masa jabatan tahun 2016-2021 Dedy Ermansyah. Pelantikan tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 94/P Tahun 2019 tanggal 20 September 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur Bengkulu Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021.

Acara pelantikan diawali dengan penyerahan petikan Surat Keputusan Presiden oleh Presiden Joko Widodo kepada calon wakil gubernur terpilih di Istana Merdeka.

Presiden dengan didampingi oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan calon Wakil Gubernur Bengkulu kemudian menggelar kirab dengan berjalan kaki menuju Istana Negara. Setelahnya, rangkaian acara berlanjut pada upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.

"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatan, seperti dirilis dari siaran pers Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Erlin Suastini.

Acara pelantikan tersebut kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan yang hadir. (Kemensetneg)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel