6 Terduga Teroris Jaringan Kendal di Solo Berhasil Diamankan Densus 88
pada tanggal
27 Mei 2020
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan enam orang terduga teroris di Solo, Jawa Tengah. Penangkapan terhadap dua tersangka dilakukan pada Kamis (21/5/2020).
“Benar, tim Densus 88 menangkap 6 terduga teroris Jateng. Penangkapan di wilayah Solo tersebut terkait dengan jaringan JAD Kendal dari kelompok Subchan,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Dr. H. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., dalam keterangannya, Selasa (26/5/2020).
Kabag Penum mengatakan, pada Kamis 21 Mei menangkap dua terduga teroris berinisial REP dan BE. Keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda di Jawa Tengah. Terduga teroris berinisial REP, lanjut dia, ditangkap di Kelurahan Semanggi. Sementara rekannya yang berinisial BE ditangkap di daerah Gentan, Baki, Sukoharjo.
“Kedua terduga teroris itu diamankan dari dua lokasi berbeda,” jelas Kabag Penum Divhumas Polri. (HumasPolri)
“Benar, tim Densus 88 menangkap 6 terduga teroris Jateng. Penangkapan di wilayah Solo tersebut terkait dengan jaringan JAD Kendal dari kelompok Subchan,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Dr. H. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., dalam keterangannya, Selasa (26/5/2020).
Kabag Penum mengatakan, pada Kamis 21 Mei menangkap dua terduga teroris berinisial REP dan BE. Keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda di Jawa Tengah. Terduga teroris berinisial REP, lanjut dia, ditangkap di Kelurahan Semanggi. Sementara rekannya yang berinisial BE ditangkap di daerah Gentan, Baki, Sukoharjo.
“Kedua terduga teroris itu diamankan dari dua lokasi berbeda,” jelas Kabag Penum Divhumas Polri. (HumasPolri)