Perangi Narkoba, BNN Gandeng Majelis Permusyawaratan Ulama Kabupaten Langsa
pada tanggal
14 Mei 2020

Kepala BNN Kota Langsa, Basri, S.H.,M.H mengatakan bahwa masyarakat Aceh sangat menjunjung tinggi ulama. Ia berharap agar para ulama dapat menyampaikan bahaya narkoba melalui petunjuk Al Quran, hadits, dan regulasi seperti UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Inpres No.2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Qanun Kota Langsa No.2/2010 tentang fasilitasi P4GN.
“Diharapkan dengan adanya dukungan dari MPU Kota Langsa tersebut mampu memaksimalkan pelaksanaan P4GN di Langsa dan menjadikan Langsa bersinar,” imbuh Kepala BNNK Langsa, saat mengunjungi pimpinan MPU Kota Langsa, di kantornya pada Rabu (15/4).
Baca Juga
Senada dengan hal itu, Ketua MPU Kota Langsa, Tgk. H. Shalahuddin Muhammad menyampaikan apresiasinya kepada BNNK yang telah menjalin sinergitas dengan pihaknya. Ia mengungkapkan bahwa upaya penanggulangan narkoba merupakan tanggung jawab bersama termasuk jajarannya.
Terkait upaya P4GN, Shalahuddin mengatakan pihaknya akan terus memaksimalkan upaya P4GN melalui khutbah jumat, pengajian, ceramah agama dan rapat rapat baik di lingkungan pemerintah maupun masyarakat di kota Langsa.
Selain upaya penanggulangan narkoba, baik BNNK Langsa maupun MPU Kota Langsa sepakat untuk mematuhi dan mengikuti aturan pemerintah terkait tanggap wabah Covid-19 terutama dalam upaya pencegahan baik untuk internal maupun eksternal. (HumasBNN)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.