Lucy Kurniasari Minta Ida Fauziah Pertimbangkan Prinsip Keadilan Menaikkan Upah 2021
pada tanggal
02 November 2020
JAKARTA, LELEMUKU.COM – Anggota Komisi IX DPR RI Lucy Kurniasari menilai Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah seharusnya mempertimbangkan prinsip keadilan sebelum mengambil keputusan tidak menaikkan upah minimum di Tahun 2021. Ia menilai Menaker terlalu menggeneralisasikan seolah-olah semua sektor bisnis mengalami kesulitan selama pandemi Covid-19.
Baca Juga
“Saya berharap Menaker mencabut Surat Edaran tersebut dan menggantinya dengan keputusan yang lebih proporsional,” kata Lucy.
Politikus Fraksi Partai Demokrat itu mengatakan keputusan naik tidaknya upah minimum juga dapat diserahkan kepada setiap kepala daerah dengan memperhatikan pemetaan perusahaan berdasarkan jenis usaha yang terdampak dan tidak terdampak pandemi Covid-19.
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.