Polisi Minta Warga Papua Tak Sikapi Kasus Natalius Pigai dengan Tindakan Melanggar Hukum
pada tanggal
26 Januari 2021
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengimbau kepada masyarakat di Papua agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum terkait kasus rasisme terhadap Natalius Pigai. Argo meminta masyarakat agar menyerahkan seluruh proses hukum kepada polisi.
Baca Juga
"Salurkan saja aspirasi kepada kepolisian setempat, maupun pimpinan yang ada di wilayah," kata Argo.
Kasus ini berawal ketika Ambroncius Nababan dilaporkan ke polisi atas dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai. Ujaran rasisme itu termuat dalam unggahan akun Facebook yang diduga miliknya.
Kasus dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai awalnya dilaporkan ke Polda Papua dan Polda Papua Barat. Akan tetapi, Bareskrim memutuskan menangani kasus ini karena lokasi pelaku diduga ada di Jakarta. (Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.