32 Satwa Maluku Dilepasliarkan di Suaka Alam Tanjung-Sial
pada tanggal
28 Februari 2021
PIRU, LELEMUKU.COM – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku melakukan pelepasan sebanyak 35 ekor satwa liar dilindungi di Suaka Alam (SA) Tanjung Sial Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku pada Sabtu, 27 Februari 2021.
Baca Juga
Pattipeilohy menambakan pihaknya menemukan hewan-hewan tersebut dari kegiatan pengamanan peredaran TSL oleh petugas Balai KSDA Maluku yang dilaksanakan di wilayah kerja Resort Pulau Ambon, satwa hasil kegiatan translokasi dari Balai Besar KSDA Jawa Timur dan satwa hasil penyerahan dari Fakultas Pertanian Universitas Pattimura Ambon dan Masyarakat yang berada di Negeri Passo Kecamatan Baguala.
“Harapannya kegiatan ini dapat memberikan edukasi dan pesan untuk masyarakat sekitar agar turut melestarikan SDA khususnya satwa liar endemik Kepulauan Maluku,” harapnya.
Kegiatan pelepasliaran satwa tersebut pun disaksikan oleh perwakilan dari Desa Luhu, Koramil Piru, Polsek Huamual dan perwakilan masyarakat yang menyerahkan satwa. (BKSDAMaluku)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.