Mercy Barends Sebut 4 Aru, Tanimbar, SBB dan SBT Terancam Tak dapat DID
pada tanggal
20 April 2021
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Anggota DPR RI dari PDI-P, daerah pemilihan Provinsi Maluku, Mercy Barends mengungkapkan, untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) status keuangan daerahnya harus Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Baca Juga
"Sangat disayangkan di tahun 2021 ada empat daerah di Maluku yang tidak mendapatkan DID karena status keuangan daerahnya tidak WTP yaitu, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kabupaten Seram Bagian Timur," ungkap Mercy yang juga merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Menurutnya, bukan saja pengelolaan keuangan yang dinilai sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan DID namun juga terhadap pengelolaan aset daerah maupun negara,
Padahal, jika status daerah disebut WTP, wajib hukumnya Menteri Keuangan (Menkeu) untuk memberikannya dan tidak bisa tidak.
Olehnya, sebagai perwakilan dari Maluku di DPR RI, mercy mengharapkan agar, beberapa kabupaten yang tidak mendapatkan DID untuk segera dapat memperbaiki status keuangannya maupun pengelolaan aset daerah sehingga nantinya pada tahun anggaran berikutnya bisa mendapatkan DID.
"Sangat rugi kalau tidak mendapatkan DID karena anggaran tersebut dapat membantu kabupaten dalam segi anggaran yang nantinya dapat dikelola untuk mensejahterahkan masyarakat," sesalnya.
Olehnya, tambah Mercy, Bappeda sangat berperan penting dalam memberikan pembinaan, karena usulan semuanya masuk lewat musrembang.
Diketahui, DID yang di terima Provinsi Maluku untuk tahun anggaran 2021 sebesar Rp9 miliar lebih.(Ete)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.