Polisi Tangkap Pencuri Kabel Telkom di Medan yang Beraksi Pukul 3 Pagi
pada tanggal
31 Juli 2021
MEDAN, LELEMUKU.COM – Polsek Medan Kota berhasil menggagalkan pencurian kabel milik Telkom yang dilakukan oleh seorang yang berinisial MR (29) warga jalan Brigjen Katamso pada hari Selasa 13 Juli 2021 sekira pukul 03.30 wib di Jalan SM Raja Simpang HM Joni.
Baca Juga
Ketika team hendak menghampiri kedua tersangka langsung melarikan diri, dengan spontan Team pun melakukan pengejaran. Alhasil salah satu tersangka berhasil diamankan, sementara teman tersangka yang sudah di ketahui indentitas nya dalam daftar pencarian Orang (DPO)
Selanjutnya tersangka diboyong ke Polsek Medan Kota bersama barang bukti 1 buah gergaji besi, 1 buah parang, 3 buah tang potong, 1 gulungan kabel yang sudah dipotong.” Pungkas Kanit. (humaspolri)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.