Polisi Periksa Saksi Terkait Kisruh Sumbangan Akidi Tio, Heryanty
pada tanggal
05 Agustus 2021
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan telah memeriksa lima orang sebagai saksi dalam kasus dugaan sumbangan fiktif Rp 2 triliun oleh anak keluarga almarhum Akidi Tio, Heryanty.
Baca Juga
Riuh dugaan sumbangan fiktif muncul ketika keluarga Akidi memberikan hibah bantuan penanganan Covid-19 sebesar Rp 2 triliun. Simbolisasi penyerahan ini bahkan dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Heri. Namun, belakangan diketahui, uang Rp 2 triliun itu tak pernah masuk ke rekening kepolisian.
Buntut dari insiden sumbangan Akidi Tio ini, Markas Besar Kepolisian RI pun menerjunkan tim internal untuk memeriksa Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Indra Heri.
"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana, dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal," ucap Argo. (Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.