Sutarmidji Harap Harga PCR Satu Harga Lebih Murah untuk Warga Kalimantan Barat
pada tanggal
29 Agustus 2021
PONTIANAK, LELEMUKU.COM - Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., mengikuti Rapat Koordinasi Nasional "Efektivitas PCR Satu Harga" yang membahas penetapkan tarif tertinggi pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) secara virtual di Ruang Analisis Data Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jl. A. Yani Pontianak, Kamis (25/8/2021).
Baca Juga
Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Kesehatan RI telah menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR sebesar Rp 495.000 untuk Pulau Jawa dan Bali, serta Rp 525.000 untuk luar Pulau Jawa dan Bali. Harga tes RT-PCR di Indonesia termurah kedua setelah Vietnam, jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalbar menyambut baik serta mendukung adanya penurunan harga pemeriksaan RT-PCR oleh pemerintah pusat.
Dengan adanya penetapan tersebut, Gubernur Kalbar berharap dinas kesehatan provinsi dan dinas kesehatan kabupaten/kota terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan tes usap PCR.
“Kontrol dengan baik. Jangan mempermainkan harga. Tidak boleh terlalu tinggi dan terlalu rendah. Kemudian, carilah laboratorium yang berkualitas baik, memenuhi syarat, dan telah divalidasi oleh Litbangkes Kemenkes RI," tutup Gubernur. (diskominfokalbar)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.