DLHK Banten Ambil Sampel Air Sumur Warga Gembong dan Jayanti di Sekitar Pabrik Mayora
pada tanggal
01 Oktober 2021
TANGERANG, LELEMUKU.COM — Tim Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten mengambil sampel air sumur milik warga Desa Gembong dan Jayanti, Kabupaten Tangerang di sekitar PT Mayora Indah Jayanti hari ini Jumat 1 Oktober 2021. "Hari ini kami ambil sampel air untuk diperiksa di laboratorium DLHK Banten," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLHK Provinsi Banten Wawan Gunawan, Jumat, 1 Oktober 2021.
Baca Juga
Selain itu, juga untuk memastikan apakah ada kandungan yang sama dengan limbah yang dikeluarkan oleh PT Mayora.
Pengujian laboratorium materi air ini juga untuk mengetahui tingkat pencemaran lingkungan di sekitar pabrik. "Dari hasil ini bisa diketahui penyebab pencemaran dan sanksi apa saja yang diberikan jika terbukti mencemarkan air dan lingkungan," ujar Wawan.
Sebelumnya, kata Wawan, Dinas Lingkungan Hidup Banten juga sudah melakukan pengawasan pengelolaan limbah di dalam PT Mayora Indah Jayanti pada Jumat, 23 September 2021.
Wawan mengakui pengambilan sampel ini menindaklanjuti keluhan warga yang tinggal di sekitar PT Mayora Indah Jayanti, produsen makanan dan minuman di Kecamatan Jayanti dan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Warga mengeluhkan perubahan pada air sumur mereka. (Tempo|Joniansyah)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.