BPN Tingkatkan Percepatan Pembangunan Data Spasial di Tanimbar
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Mansur Fahmi, S.SIT., M.M dan Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon, SH., MH melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan Percepatan Pembangunan Data Spasial.
“Ini basisnya adalah adanya sisi informasi geografis yang baik berbasis bidang tanah. kalau basis bidang tanah sudah dipetakan dengan membuat data yang bermacam-macam,” ungkap Fahmi kepada Lelemuku.com pada Jumat, 19 November 2021.
Baca Juga
Kerjasama mencakup validasi host to host, Pemanfaatan dan pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Zona NIlai Tanah (ZNT), Inventarisasi, identifikasi, serta penyelesaian permasalahan pertanahan dan percepatan pensertipikatan tanah Pemkab Tanimbar, pelaksanaan perijinan, percepatan pembangunan data spasial untuk mewujudkan Kebijakan Satu Peta Satu Data, SDGs Desa dan Smart City.
“Ke depan kebijakan pembangunan akan lebih mudah untuk diterapkan, karena disana sudah menyatu dalam satu bidang tanah itu ada kesejahteraannya, pekerjaannya, status tanahnya dan lain-lain. Kami dengan semangat partisipasi kolaborasi akan mewujudkan itu,” sebutnya.
“Pertanahan Tanimbar ikut andil dalam hal perbaikan data, terutama bagaimana ke depan masyarakat bisa ada kemudahan,” harapnya. (Laura Sobuber)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.