KPK Sita Properti Abdul Wahid dan Almien Ashar Safari di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)
pada tanggal
26 November 2021
JAKARTA PUSAT, LELEMUKU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit properti milik Bupati Hulu Sungai Utara, Kalsel, Abdul Wahid.
Penyitaan dilakukan dalam penyidikan kasus suap pengadaan barang dan jasa di Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2021-2022.
Baca Juga
Selain itu, KPK juga menyita satu mobil milik Ketua DPRD Hulu Sungai Utara Almien Ashar Safari.
Ali mengatakan barang bukti itu akan dikonfirmasi ke para saksi. Penyidik, kata dia, masih mengumpulkan dan melengkapi bukti yang berhubungan dengan perkara ini.
KPK menduga Abdul Wahid menerima komitmen fee dari beberapa proyek di Hulu Sungai Utara pada 2019 sekitar Rp 4,6 miliar; Rp 12 miliar pada 2020; dan Rp 1,8 miliar pada 2021. (M Rosseno Aji| Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.