Slamet Prihantara Ajak Masyarakat Raja Ampat Daftar Karya Intelektual ke Kemenkumham
pada tanggal
11 Mei 2022
WAISAI, LELEMUKU.COM - Kepala Kanwil (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Papua Barat, Slamet Prihantara mengajak seluruh masyarakat untuk mendaftarkan hasil-hasil karya intelektual untuk mendapatkan legitimasi hukum.
Baca Juga
Dijelaskanya, dengan kemajuan teknologi informasi yang berkembang pesat saat ini maka masyarakat bisa mendaftar secara online untuk mempercepat proses legitimasi hukum atas kekayaan intelektual.
Hal ini penting katanya untuk menghindari pencurian, penciplakan atau klaim dari pihak tertentu yang bukan miliknya.
Slamet Prihantara mengakui sejak berkarya di Papua Barat sudah banyak hasil yang telah dilakukannya .
Menurutnya, tahun 2022 adalah tahun hak cipta maka Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat member peluang dan kemudahan masyarakat Papua Barat untuk mendaftarkan hasil-hasil karya yang menjadi kekayaan intelektualnya.
Diakuinya, pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal dan Individu prosedurnya sama dan gratis, hanya membayar PNB tapi tak seberapa dan itu ada hitungannya.
“Tidak semua dibayar. Kalau ada begitu nanti berhadapan dengan saya,” katanya
Terkait perbedaan kekayaan intelektual komunal dan Individu atau persoalnya, dirinya menjelaskan yang komunal itu sifatnya menyeluruh seperti kebudayaan, kesenian, tari-tarian.
Itukan kelompok masyarakat. Sedangkan perorangan seperti designer, buat batik khas dan harus didaftarkan. Karena kata dia, itu adalah asset dan kekayaan. (infopublik)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.