Cristina Fernandez de Kirchner Terancam Hukuman 12 Penjara atas Kasus Korupsi
pada tanggal
07 Desember 2022
JAKARTA, LELMUKU.COM - Wakil Presiden Argentina, Cristina Fernandez de Kirchner, terancam hukuman 12 tahun dan kehilangan jabatan, karena kasus korupsi. Sidang putusan akan digelar hari ini, Selasa, 6 Desember 2022.
Baca Juga
"Jelas akan ada hukuman," kata Fernandez de Kirchner dalam wawancara dengan surat kabar Brasil Folha de Sao Paulo yang diterbitkan pada Senin. Dia menuduh jaminan konstitusional dilanggar selama proses tersebut.
Hukuman bersalah dapat memicu reaksi kemarahan dari pendukung Fernandez de Kirchner di negara yang mengalami krisis ekonomi berkepanjangan, inflasi menuju 100% dan perpecahan politik antara kiri dan kanan.
Jaksa menuduh kontrak pekerjaan umum diserahkan kepada sekutu pengusaha Fernandez de Kirchner, yang kemudian menyalurkan uang kembali kepadanya dan mendiang suaminya Nestor Kirchner, juga mantan presiden.(Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.