Mahkamah Agung Myanmar Lakukan Sidang Banding untuk Aung San Suu Kyi
pada tanggal
04 Juli 2023
NAYPYIDAW, LELEMUKU.COM - Mahkamah Agung di Myanmar yang diperintah militer akan mendengarkan banding minggu ini oleh mantan pemimpin Aung San Suu Kyi terhadap dua dari hukumannya, sumber yang mengetahui kasus tersebut mengatakan pada Senin, 3 Juli 2023, ketika peraih Nobel Perdamaian itu berusaha untuk mengurangi 33 tahun masa penjaranya.
Baca Juga
Mahkamah Agung telah mengumumkan akan mendengar banding pada Rabu terhadap dakwaan Suu Kyi atas pelanggaran undang-undang rahasia resmi dan untuk penipuan pemilu. Sumber yang menolak disebutkan namanya karena sensitivitas kasusnya, mengatakan keputusan bisa memakan waktu dua bulan.
Seorang juru bicara junta tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai konfirmasi.
Myanmar telah terkunci dalam konflik sejak militer merebut kekuasaan atas dasar penyimpangan yang belum terselesaikan dalam pemilihan November 2020 yang dimenangkan oleh partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) Suu Kyi.
NLD membantah penipuan dan sejak itu telah dibubarkan bersama dengan 39 partai lainnya karena gagal mendaftar untuk pemilihan yang tanggalnya belum ditentukan oleh para jenderal.
Aktivis telah mendesak junta untuk tidak mengadakan pemilu, memperingatkan hal itu bisa melihat intensifikasi kekerasan berdarah antara militer dan gerakan perlawanan pro-demokrasi. (Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.