Advokat Partai Ummat, Juju Purwantoro KPK Tebang Pilih dalam Kasus Cak Imin
pada tanggal
31 Agustus 2023
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Ketua DPP Partai Ummat bidang Advokasi Hukum Juju Purwantoro menilai pemanggilan mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan seperti kejar target dan tendensius lantaran dilakukan berdekatan dengan deklarasi Anies Baswedan dan Cak Imin sebagai Capres dan Cawapres.
Baca Juga
Lebih lanjut, Juju menilai bahwa publik tidak akan mudah percaya atas alasan KPK tentang pemanggilan Cak Imin adalah sebagai upaya penegakan hukum. “Kenapa untuk kasus Cak Imin yang dugaan kasusnya sudah terjadi lebih sepuluh tahun lalu, masih juga diungkit-ungkit,” ujar politikus Partai Ummat itu.
Menurutnya, dalam hal ini KPK tampak diskriminatif dalam menerapkan hukum dari sudut pendekatan empirik (das sein), yang dipengaruhi oleh kepentingan politik (politic interest).
“Jika alasan KPK demi menerapkan hukum dan keadilan yang sama bagi setiap orang, seharusnya juga segera ditangani kasus-kasus korupsi besar lainnya yang sengaja digantung,” katanya.
Sebagai penegak hukum, kata Juju, KPK seharusnya tidak menjadi bagian perpanjangan tangan politik kelompok rezim. “Harus dikembalikan fungsi utamanya sebagai lembaga pemberantas korupsi yang sebenarnya,” tuturnya.
KPK bantah tudingan politis
Kepala Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menegaskan bahwa proses penyidikan kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja tidak memiliki sangkut-paut dengannya proses politik yang sedang berlansung. Saat ini dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) 2012 itu sudah berada dalam tahap penyidikan.
“Tim sudah melakukan proses penggeledahan, artinya sudah ada proses penyidikan. Itu dilakukan jauh hari sebelum ada isu-isu dengan proses politik. Ini tidak ada kaitannya dengan proses politk yang dimaksud,” ujar Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 4 September 2023.
Karena itu, kata Ali, pihaknya berharap agar semua pihak jangan membangun opini dengan menyangkut-pautkan kinerja KPK dengan proses politik. "Kami paham betul kalau ini tahun politik, kami harap jangan membawa KPK pada ke persoalan politk yang sedang berlansung,” ujar Ali.
Dia menegaskan penyelidikan kasus di Kemenaker tersebut jauh dilakukan sebelum adanya proses politik penetapan capres-cawapres 2024. Ali memastikan bahwa dalam perkara ini KPK memulai penyelidikan sejak satu tahun yang lalu.
Dalam kasus pengadaan sistem proteksi TKI tahun 2012 itu, nama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin diduga memiliki keterlibatan dalam kasus ini. Saat itu, Muhaimin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Direktur Penyidikan sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep guntur menjelaskan ada kemungkinan seluruh pejabat pada tahun tersebut akan dipanggil dan diperiksa.
“Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan akan diminta keterangan. Kenapa? Karena kami mau mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya. Semua yang terlibat akan kami minta keterangannya,” kata Asep Gunutr di gedung Juang, Kawasan Gedung merah Putih KPK, pada Jumat, 1 September 2023. (Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.