Rusia Luncurkan Layanan Visa Elektronik untuk 55 Negara Sahabat
pada tanggal
02 Agustus 2023
MOSKOW, LELEMUKU.COM - Rusia pada Selasa membuka layanan visa elektronik (e-visa) untuk memudahkan warga dari 55 negara mengunjungi negeri Beruang Merah. Seperti dilansir Anadolu, proses aplikasi visa tersebut bisa memakan waktu empat hari. Salah satu negara yang masuk dalam daftar tersebut adalah Indonesia.
Baca Juga
Visa elektronik ini membuat warga asing dari 55 negara bisa memasuki wilayah Rusia satu kali dan boleh tinggal sebagai tamu, wisatawan, atau peserta acara ilmu pengetahuan, budaya, sosial-politik, ekonomi, dan olahraga.
Visa tersebut berlaku selama 60 hari. Selama masa itu, warga asing dari 55 negara boleh memasuki Rusia dan tinggal paling lama 16 hari.
Tiga negara lagi direncanakan untuk ditambahkan ke daftar ini: Vietnam, Kamboja, dan Myanmar.
Visa seperti itu berlaku bagi mereka yang memasuki Rusia dengan menggunakan transportasi udara, darat, dan perairan. Pejalan kaki bisa memasuki wilayah negara itu jika masuk melalui 92 titik perbatasan yang dilengkapi dengan sarana verifikasi visa elektronik.
Menurut Kementerian Pembangunan Ekonomi Rusia, pada akhir 2023 arus turis dapat tumbuh hingga 10 juta orang, termasuk berkat pengenalan e-visa. Pada 2020, Rusia mengadopsi undang-undang yang mengizinkan warga negara asing dari 52 negara untuk mengajukan e-visa mulai 2021.
Namun, penerapan undang-undang tersebut ditunda karena pandemi. Pada musim gugur 2022, Presiden Rusia Vladimir Putin menginstruksikan pemerintah, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, dan Dinas Keamanan Federal (FSB) untuk memperluas proyek e-visa ke negara-negara yang tidak termasuk dalam daftar negara yang tidak bersahabat dengan Rusia.
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.