Vatikan Konfirmasi Larangan Penganut Katolik Menjadi Anggota Freemason
pada tanggal
17 November 2023
VATIKAN, LELEMUKU.COM - Vatikan telah mengkonfirmasi larangan umat Katolik menjadi Freemason, sebuah perkumpulan rahasia berusia berabad-abad yang telah lama dipandang bermusuhan oleh Gereja Katolik dan diperkirakan memiliki keanggotaan global hingga enam juta orang.
Baca Juga
Kantor yang sama mengatakan pekan lalu bahwa kaum transgender dapat dibaptis, menjadi wali baptis dan menjadi saksi di pernikahan Katolik.
Surat tentang Freemason mengutip deklarasi tahun 1983, yang ditandatangani oleh mendiang Paus Benediktus XVI, yang saat itu menjabat sebagai kepala doktrin Vatikan, yang menyatakan bahwa umat Katolik "dalam asosiasi Masonik berada dalam keadaan dosa besar dan tidak boleh menerima Komuni Kudus".
Menurut United Grand Lodge of England, Freemasonry modern "adalah salah satu organisasi sosial dan amal tertua di dunia", yang berakar pada tradisi tukang batu abad pertengahan.
Kelompok tersebut mengatakan bahwa mereka memiliki 180.000 anggota laki-laki, dan dua kelompok perempuan di Inggris memiliki 5.000 anggota lagi, dan memperkirakan keanggotaan Freemasonry global berjumlah sekitar enam juta.
Daftar tersebut mencantumkan mendiang suami Ratu Elizabeth, Pangeran Philip, mantan Perdana Menteri Winston Churchill, mendiang aktor Peter Sellers, mantan manajer sepak bola Inggris Alf Ramsey, dan penulis Rudyard Kipling dan Arthur Conan Doyle sebagai Freemason terkenal dari masa lalu. (Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.