Bodewin Wattimena Lantik Ali Hatala Sebagai Kepala Pemerintah Negeri (KPN) Batumerah
pada tanggal
13 Desember 2023
AMBON, LELEMUKU.COM - Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, melantik Ali Hatala selaku Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) / Raja Definitif Negeri Batumerah, Kecamatan Sirimau, dengan SK Nomor: 1821 Tahun 2023, tentang “Pengesahan Pengangkatan Kepala Pemerintah Negeri Batumerah Kecamatan Sirimau Masa Jabatan 2023-2029”.
Baca Juga
“Pemkot menghargai proses adat, kami tidak mengintervensi. Saya mau bilang satu hal Pemkot tidak pernah mau campur urusan adat, kita mengambil keputusan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkpnya.
Hal ini diharapkan dapat berlaku pada lima negeri lainnya yang sampai dengan saat ini belum memiliki raja definitif, yakni; Negeri Passo, Hative Besar, Tawiri, Amahusu dan Silale. Juga bagi Soya yang sementara melakukan penentuan keturunan yang pantas menduduki posisi Raja.
Lanjutnya, dengan pelantikan ini, KPN Batumerah dapat menjaga kondusifitas meski masih banyak pihak yang belum bisa menerima, namun situasi yang aman tentu dapat berimplikasi pada ketegangan antar warga.
“Saya mau berpesan, untuk menjaga kondusifitas di Negeri Batu Merah, dengan dilantik sebagai Raja maka pelayanan terhadap masyarakat harus merata kepada seluruh warga, pelaksanaan pemerintahan antar Raja dan Badan Saniri harus berjalan dengan baik karena tugas kedua pihak ini adalah menyelenggarakan pemerintahan dan pembinaan publik,” pinta Wattimena.
Dirinya berharap, melalui peran kita selaku Raja, Saniri, dan warga memiliki dampak yang baik bagi pembangunan Kota ini kedepannya.
“Apapun peran yang kita buat di kota ini, yakin bahwa kita sudah berbuat sesuatu untuk kota saya titip supaya kita semua menuju Ambon yang manise (maju, aman, nyaman, indah, dan sehat),” pungkasnya. (DiskominfoAmbon)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.