Pemkot Ambon Akan Terima Penghargaan “Anugerah Anindhita Wistara Data” dari BPS
pada tanggal
02 Desember 2023
AMBON, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan menerima penghargaan “Anugerah Anindhita Wistara Data” dari Badan Pusat Statisik (BPS) sebagai wujud apresiasi atas komitmen dan capaian pemerintah daerah dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) yang berpredikat “Sangat Baik” dan “Baik”.
Baca Juga
“EPSS merupakan proses penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri dalam tujuan mengukur kematangan penyelenggaraan statistik sektoral,” ujarnya.
Dirincikan, tahapan EPPS terdiri atas penilaian mandiri, penilaian dokumen, interview, dan visitasi. Implementasinya diawali dengan pembentukan Tim Penilaian Internal (TPI) yang melibatkan DiskominfoSandi dan Bappeda Litbang.
“Disperindag dan Dinas Perikanan menjadi sampel. Penilaian mandiri dilaksanakan guna mengevaluasi setiap kegiatan statistik yang telah dijalankan oleh kedua OPD tersebut,” katanya.
Dijelaskan, pelaksanaan penilaian mandiri berpedoman pada 38 indikator yang terbagi dalam 5 (lima) domain; prinsip Satu Data Indonesia (SDI), kualitas data, proses bisnis statistik, kelembagaan, dan statistik nasional
Teknis pelaksanaannya meliputi pengumpulan bukti dukung dari 2 OPD, Verifikasi bukti dukung oleh TPI, Pengisian penilaian di aplikasi SIMBATIK oleh Operator Tim, Verifikasi data pengisian oleh supervisor dan Submit hasil penilaian mandiri.
Dirinya menandaskan, dalam Penilaian interview yang dilakukan untuk meyakinkan validitas dan kesesuaian bukti dukung hasil penilaian mandiri, BPS Maluku melakukan sistem penilaian silang antar Kabupaten/Kota.
“Penilaian silang antar kabupaten/kota dilakukan pada bulan Agustus 2023 lalu, menjadi jaminan penilaian yang objektif sehingga dalam proses tersebut Kota Ambon dinilai oleh BPS Kabupaten Buru Selatan,” tandasnya.
Untuk diketahui, pemberian penghargaan ini baru pertama kalinya dilakukan oleh BPS dengan penerima 6 (enam) Pemerintah Provinsi dan 28 Pemerintah Kabupaten/Kota (VOA)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.