Nasib Anies Baswedan di Pilgub Jakarta Tunggu Keputusan Megawati Soekarnoputri
TANGERANG, LELEMUKU.COM - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Ahmad Basarah, menyatakan bahwa nasib Anies Baswedan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta masih berada di tangan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Hingga saat ini, keputusan mengenai pencalonan Anies masih dalam tahap pertimbangan oleh Megawati.
Baca Juga
"Anies masuk dalam menu yang kami sajikan untuk dipertimbangkan sebagai kandidat calon gubernur DKI Jakarta," tambah Ahmad.
Saat ditanya mengenai kemungkinan Anies Baswedan dipasangkan dengan Rano Karno, Ahmad menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Megawati.
Rano Karno merupakan salah satu nama yang dipertimbangkan sebagai calon gubernur Jakarta, bersama dengan nama-nama lain seperti Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Andika Perkasa.
Ahmad juga mengungkapkan bahwa proses pemilihan kandidat calon gubernur Jakarta oleh PDIP telah berjalan cukup panjang, dengan komunikasi intensif yang dilakukan bersama Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, yang lebih awal mengusung Anies.
"Bahkan pasca putusan MK, kami terus berkomunikasi," ujar Ahmad, merujuk pada dinamika politik yang melibatkan kedua partai tersebut.
"Apakah bisa langsung bergabung menjadi anggota dan kader atau melakukan kerja sama politik. Tapi yang paling penting bukan status formalitas ber-KTA atau tidak, tapi hati, pikiran, dan perbuatan yang sama dan sebangun dengan visi dan idealisme PDIP," jelasnya.
Ahmad menambahkan, pengumuman calon gubernur DKI Jakarta oleh Megawati akan dilakukan bersamaan dengan pengumuman rekomendasi calon gubernur gelombang ketiga dalam waktu dekat. Mengenai opsi untuk Anies, Ahmad menyarankan untuk membiarkan proses berjalan alami.
"Biarkan saja mengalir dan bermuara yang terbaik untuk semua," tutupnya. (Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.