Kanwil DJBC Sulbagsel Temui Jufri Rahman, Bahas Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
pada tanggal
23 Oktober 2024
MAKASSAR, LELEMUKU.COM - Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), Djaka Kusmartata beserta jajarannya, di ruang kerja Sekda, Selasa, 22 Oktober 2024.
Baca Juga
Jufri menjelaskan, beberapa kegiatan akan dilakukan. Diantaranya terkait dengan sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan juga terkait dengan upaya penertiban dan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dalam program Gempur Rokok Ilegal.
"Mereka mau melakukan nanti sosialisasi kerjasama dengan Satpol PP terkait dengan rokok ilegal yang menggunakan cukai palsu, cukai asli tapi palsu, dan tanpa cukai," ungkapnya.
"Lebih jauh lagi kita juga mengusulkan kegiatan-kegiatan yang bisa didukung dengan dana bagi hasil cukai hasil tembakau untuk tahun 2025, sehingga pemanfaatannya nanti bisa lebih efektif dan efisien," terangnya.
Terkait dengan beberapa program yang akan dikerjasamakan, Djaka mengatakan, ada banyak program yang dapat dilaksanakan sebagai bentuk sinergitas antara Pemprov Sulsel dan Dirjen Bea Cukai. Diantaranya memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan stakeholder terkait mengenai ketentuan cukai.
"Kemudian juga penguatan dan peningkatan join operation, kerja bersama dalam rangka operasi Gempur Rokok Ilegal yang mana kita melakukan operasi pasar agar mengurangi peredaran rokok ilegal yang membahayakan masyarakat dan merugikan negara," tegasnya.
Program tersebut diakuinya penting untuk didukung bersama, sehingga masyarakat bisa terdidik dan mampu teredukasi dengan baik untuk membedakan rokok yang legal mana yang ilegal. (kominfosulsel)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.