Nama Lengkap Bandara Saumlaki adalah Mathilda Batlayeri Amtufu
pada tanggal
29 Februari 2016
AMBON, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku akan melakukan pertemuan lanjutan dengan masyarakat Amtufu untuk membicarakan penambahan nama bandara Mathilda Batlayeri Saumlaki.
"Penamaan bandara Mathilda Batlayeri Saumlaki yang ditetapkan melalui SK Menteri Perhubungan sudah final, tetapi ada aspirasi masyarakat adat Amtufu untuk melakukan penambahan," kata Sekda MTB Mathias Malaka, di Ambon, Senin.
Penjelasan Mathias disampaikan dalam rapat komisi A DPRD Maluku dengan Pemkab MTB, perwakilan masyarakat adat Amtufu, serta Kesbanglinmas provinsi dan Polda Maluku.
"Dalam pertemuan tadi telah disimpulkan oleh ketua komisi untuk dikembalikan ke pemerintah daerah dan mengundang mereka membicarakannya," jelas Mathias.
Tentunya tidak ada perubahan nama lagi tetapi yang diusulkan pada saat proses-proses itu adalah kalau dapat ditambah nama tempat Amtufu sesuai nama lokasi pembangunan bandara di daerah tersebut.
"Kami berpendapat bahwa itu sah-sah saja dan dalam risalah kami itu jelas sehingga ada keinginan dari Amtufu kita mesti tetapkan melalui peraturan gubernur atau keputusan bupati," katanya.
Untuk itu pihaknya akan menyampaikan ke Bupati sehingga nama tempatnya juga bisa ditambahkan dengan nama bandara Mathilda Batlayeri Amtufu di Saumlaki.
Dia mengatakan, luas areal bandara yang dibebaskan mencapai 350 hektare dan sampai sekarang masih ada tunggakan Rp2,4 miliar yang belum dibayarkan akibat adanya persoalan internal antara warga setempat.
Sebetulnya pemda sudah menyiapkan dananya tetapi ada saling komplain antara keluarga sebagai pemilik lahan dan berurusan di pengadinan tinggi sampai peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung.
"Soal tuduah warga bahwa terjadi penyerobotan lahan, nanti kita lakukan pengukuran ulang dan kalau memang lebih, pasti kita selesaikan," katanya.
Ketua komisi A DPRD Maluku, Melki Frans dalam pertemuan itu meminta warga Amtufu untuk berdialog dengan Pemkab MTB guna membahas persoalan nama bandara dan pembayaran sisa dana pembebasan lahan sebesar Rp2,4 miliar.
"Saudara-saudara punya waktu selama 14 hari untuk berdialog dengan Bupati MTB yang akan dimediasi Sekda Mathias Malaka dan kalau ada perluasan areal bandara yang masuk lahan warga agar segera diselesaikan pemkan agar tidak merugikan masyarakat," katanya.
Dia juga meminta masyarakat sama-sama menjaga sitasui kamtibmas, agar rencana kunjungan kerja Menteri Dalam Negeri Thajo Kumolo ke MTB meresmikan monumen Mathilda Batlayeri berjalan sukses. (Antara)
"Penamaan bandara Mathilda Batlayeri Saumlaki yang ditetapkan melalui SK Menteri Perhubungan sudah final, tetapi ada aspirasi masyarakat adat Amtufu untuk melakukan penambahan," kata Sekda MTB Mathias Malaka, di Ambon, Senin.
Penjelasan Mathias disampaikan dalam rapat komisi A DPRD Maluku dengan Pemkab MTB, perwakilan masyarakat adat Amtufu, serta Kesbanglinmas provinsi dan Polda Maluku.
"Dalam pertemuan tadi telah disimpulkan oleh ketua komisi untuk dikembalikan ke pemerintah daerah dan mengundang mereka membicarakannya," jelas Mathias.
Tentunya tidak ada perubahan nama lagi tetapi yang diusulkan pada saat proses-proses itu adalah kalau dapat ditambah nama tempat Amtufu sesuai nama lokasi pembangunan bandara di daerah tersebut.
"Kami berpendapat bahwa itu sah-sah saja dan dalam risalah kami itu jelas sehingga ada keinginan dari Amtufu kita mesti tetapkan melalui peraturan gubernur atau keputusan bupati," katanya.
Untuk itu pihaknya akan menyampaikan ke Bupati sehingga nama tempatnya juga bisa ditambahkan dengan nama bandara Mathilda Batlayeri Amtufu di Saumlaki.
Dia mengatakan, luas areal bandara yang dibebaskan mencapai 350 hektare dan sampai sekarang masih ada tunggakan Rp2,4 miliar yang belum dibayarkan akibat adanya persoalan internal antara warga setempat.
Sebetulnya pemda sudah menyiapkan dananya tetapi ada saling komplain antara keluarga sebagai pemilik lahan dan berurusan di pengadinan tinggi sampai peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung.
"Soal tuduah warga bahwa terjadi penyerobotan lahan, nanti kita lakukan pengukuran ulang dan kalau memang lebih, pasti kita selesaikan," katanya.
Ketua komisi A DPRD Maluku, Melki Frans dalam pertemuan itu meminta warga Amtufu untuk berdialog dengan Pemkab MTB guna membahas persoalan nama bandara dan pembayaran sisa dana pembebasan lahan sebesar Rp2,4 miliar.
"Saudara-saudara punya waktu selama 14 hari untuk berdialog dengan Bupati MTB yang akan dimediasi Sekda Mathias Malaka dan kalau ada perluasan areal bandara yang masuk lahan warga agar segera diselesaikan pemkan agar tidak merugikan masyarakat," katanya.
Dia juga meminta masyarakat sama-sama menjaga sitasui kamtibmas, agar rencana kunjungan kerja Menteri Dalam Negeri Thajo Kumolo ke MTB meresmikan monumen Mathilda Batlayeri berjalan sukses. (Antara)