Diduga Salahgunakan Dana Desa, Safrudin Sapsuha Laporkan Sejumlak Kades di Kepulauan Sula
pada tanggal
01 Oktober 2017
SANANA, LELEMUKU.COM - Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula, Safrudin Sapsuha mengaku sejumlah Kepala Desa dalam wilayah Kepsul dilaporkan ke penegak hukum.
Dia mengaku tahun ini ada sejumlah Kepala Desa yang berurusan dengan penegak hukum. Ini berkaitan dengan laporan masyarakat dan kelompok tertentu atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD).
Meskipun begitu ia tak mau membeberkan sejumlah nama Kepala Desa yang berurusan dengan penegak hukum tersebut.
Safrudin mengaku, rekomendasi DPRD yang berisi penonaktifan 5 Kepala Desa dalam wilayah Kepsul merupakan kewenangan dan hak DPRD. Apalagi kalau sudah ada laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa maupun anggaran dana desa.
Diketahui 5 Kepala Desa yang mengantongi surat rekomendasi penonaktifan DPRD Kepsul yakni Kepala Desa Mangoli,Kepala Desa Baruakol,Kepala Desa Waitina,Kepala Desa Kou dan Kepala Desa Waisakai. (taliabuposonline.com)
Dia mengaku tahun ini ada sejumlah Kepala Desa yang berurusan dengan penegak hukum. Ini berkaitan dengan laporan masyarakat dan kelompok tertentu atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD).
Meskipun begitu ia tak mau membeberkan sejumlah nama Kepala Desa yang berurusan dengan penegak hukum tersebut.
Safrudin mengaku, rekomendasi DPRD yang berisi penonaktifan 5 Kepala Desa dalam wilayah Kepsul merupakan kewenangan dan hak DPRD. Apalagi kalau sudah ada laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa maupun anggaran dana desa.
Diketahui 5 Kepala Desa yang mengantongi surat rekomendasi penonaktifan DPRD Kepsul yakni Kepala Desa Mangoli,Kepala Desa Baruakol,Kepala Desa Waitina,Kepala Desa Kou dan Kepala Desa Waisakai. (taliabuposonline.com)