Inilah Alasan Pemberhentian 1500 Honorer di Kabupaten Pulau Morotai
pada tanggal
23 September 2017
DARUBA, LELEMUKU.COM - Tercatat sebanyak 1500 dari 3000 honorer di kabupaten Pulau Morotai terpaksa diberhentikan. Alasannya, jumlah honorer melebih pagu anggaran yang dialokasikan untuk membayar gaji mereka. Meski SK pemberhentian belum ditanda tangani bupati, namun siatuasi di Morotai sudah memanas.
Asisten II Pemda Pulau Morotai, M. Muh Kharie mengatakan, informasi yang berkembang, bupati memberhentikan 3000 pegawai honorer tidak benar. Sesuai evaluasi kinerja, ada honorer yang diberhentikan karena bermasalah dengan nomenklatur anggaran. Karena itu, tidak semua diberhentikan.
Ia menyebut, honorer Dinas Pendidikan di lima kecamatan berjumlah 600 orang, 273 diantaranya masuk K2, Satpol PP sebanyak 180 orang, petugas kesehatan dan perawat, bidan dan dokter umum dan ahli sebanyak 120 orang.
Pembersih jalan sebanyak 143 orang dibawah Badan Lingkungan Hidup (BLH), sopir tiap SKPD, motoris dan clening service sebanyak 80 orang, ajudan, juru masak, sespri sebanyak 120 orang ditambah petugas pengumpul sampah tidak diberhentikan. “Total 1500 orang tidak diberhentikan,” paparnya.
Dengan demikian, M. Muh Kharie mengistimasi, dari 3000 tenaga honorer, hanya 1500 orang yang dipertahankan, sisanya diberhentikan karena anggaran tidak mencukupi untuk pembayaran gaji. Dikatakan, nomenklatur anggaran sebelumnya salah, sebab apabila tenaga honorer dibayar dengan jasa surat-menyurat jika dipertahankan otomatis menyalahi aturan.
Sebab itu, bupati meminta tenaga honorer dievaluasi. Lagi pula katanya, sesuai data, sebanyak 165 tenaga honorer tidak aktif. “SK ada tapi orangnya tidak ada, dan mereka rata-rata bukan orang Morotai. Jadi honirer belum secara resmi diberhentikan, masih dalam penghitungan. Rencananya, akan membuka pendaftaran pada tahun 2018,” urainya.
Dijelaskan, gaji honorer saat ini belum bisa dibayar, menunggung hingga evaluasi selesai. Bupati menginginkan daerah tidak devisit. "Saya menghimbau agar PNS ada kebersamaan, karena evaluasi honorer dipastikan tidak akan terjadi apa-apa. Masalah saat ini, akan reda sendiri," tandasnya.
Informasi pemberhentian tenaga honorer , hubungan bupati dan DPRD tak mesra. Ketua DPRD, Fahri Haerudin dan wakil Ketua II, Rasmin Fabanyo tersinggung dengan tidak diakomodirnya ribuan honorer, menyusul pernyataan bupati yang menyebut, Rasmin mengahabiskan anggaran keluar daerah. Menanggapi hal itu, Fahri menegaskan, bahwa pimpinan SKPD yang diberi kewenangan mengusulkan nama-nama honorer yang dipecat jangan coba-coba, sebab pimpinan SKPD tidak punya kewenangan memberhentikan honorer.
Dikatakan, honorer diangkat melalui SK Bupati, sehingga tidak bisa diberhentikan SK bupati diterbitkan. "Pimpinan SKPD tidak punya kewenangan memberhentikan honorer, kita menunggu SK bupati, karena DPRD juga belum menerima tembusan," ujar Fahri.
Fahri menegaskan, DPRD secara kelembagaan menolak pemberhentian honorer, apabila bupati bersikeras maka DPRD akan turun bersama-sama rakyat untuk mendesak bupati untuk membatalkan SK pemberhentian honorer. Tujuan pemekaran Morotai katanya, agar masyarakat tidak menjadi penonton di negeri sendiri, tetapi meningkatkan kesejahteraan.
Namun yang terjadi, banyak putra daerah yang menganggur hanya karena pemberhentian honorer karena ulah Bupati. "Kalau alasan bupati honorer membebani anggaran, kita bicarakan nanti. Yang penting honorer tidak diberhentikan, kenapa bupati yang dulu bisa, bupati sekarang tidak bisa. Secara kelembagaan DPRD tetap tidak menyetujui," tegasnya.
Dikatakan, DPRD tidak takut selama tidak menyalahi perundang-undangan, malah Bupati selalu bicara lain. Menurutnya, DPRD menawarkan solusi agar honorer tidak dipecat. “Kalau memang gaji tidak bisa dibayar sejak Agustus sampai Desember, maka yang jadi tawaran adalah Agustus sampai Desember dibicarakan pada 2018. Selain itu, SK honorer digaji, kalau memang membebani APBD bisa diturunkan gajinya asal tidak diberhentikan. Kita tunggu, karena SK belum ditanda tangani," pinta Fahri.
Sementara Rasmin Fabanyo menganggap, APBD Morotai tidak sakit, dan masih sehat. Diera bupati Rusli Sibua sampai sekarang, honorer dibayar tidak pernah ada masalah. "Siapa bilang bayar honorer menyalahi aturan, nomenklaturnya kan melalui atk, tapi tujuannya untuk membayar honorer. Apa yang salah, pemeriksaan BPK sejak Morotai di mekarkan tidak ada temuan," kata Rasmin.
Rasmin menegaskan, dalam paripurna seluruh fraksi menolak pemberhentian honorer, karena tidak seiring dengan visi misi bupati mensejahterakan masyarakat. "Saya harap kepada honorer, saat ini masih pegang SK bupati, silahkan masuk kantor. Honorer yang masih punya hak untuk terima gaji sebelum ada SK pemberhentian ditandatangani," pinta Rasmin.
Aksi demo membuat sejumlah kantor dinas tutup. Beberapa dinas yang hingga kini belum beraktivitas yakni Dinas Pertanian, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Pegawai tidak berkantor karena takut pen demo memalang kantor. "Pelayanan tetap berjalan, namun aktivitasnya kurang normal, karena banyak pegawai trauma," ungkap sejumlah staf di kantor BKD.
Selain tiga dinas itu, dua dinas yakni Dinas Sosial dan Dinas Pemuda dan Olahraga lumpuh total, bahkan pintu kantor sejak pagi tak dibuka. Sekretaris Daerah (Sekda) Radjak Lotar menegaskan, tidak ada alasan pegawai tidak berkantor dengan alasan takut pendemo. "Aktivitas kantor tetap berjalan karena tugas ASN melayani masyarakat," tegasnya. Ia berjanji akan mengevaluasi, jika ada kantor yang tidak beraktivitas, karena dalam kondisi apapun pelayanan birokrasi harus tetap jalan. (taliabuposonline.com)
Asisten II Pemda Pulau Morotai, M. Muh Kharie mengatakan, informasi yang berkembang, bupati memberhentikan 3000 pegawai honorer tidak benar. Sesuai evaluasi kinerja, ada honorer yang diberhentikan karena bermasalah dengan nomenklatur anggaran. Karena itu, tidak semua diberhentikan.
Ia menyebut, honorer Dinas Pendidikan di lima kecamatan berjumlah 600 orang, 273 diantaranya masuk K2, Satpol PP sebanyak 180 orang, petugas kesehatan dan perawat, bidan dan dokter umum dan ahli sebanyak 120 orang.
Pembersih jalan sebanyak 143 orang dibawah Badan Lingkungan Hidup (BLH), sopir tiap SKPD, motoris dan clening service sebanyak 80 orang, ajudan, juru masak, sespri sebanyak 120 orang ditambah petugas pengumpul sampah tidak diberhentikan. “Total 1500 orang tidak diberhentikan,” paparnya.
Dengan demikian, M. Muh Kharie mengistimasi, dari 3000 tenaga honorer, hanya 1500 orang yang dipertahankan, sisanya diberhentikan karena anggaran tidak mencukupi untuk pembayaran gaji. Dikatakan, nomenklatur anggaran sebelumnya salah, sebab apabila tenaga honorer dibayar dengan jasa surat-menyurat jika dipertahankan otomatis menyalahi aturan.
Sebab itu, bupati meminta tenaga honorer dievaluasi. Lagi pula katanya, sesuai data, sebanyak 165 tenaga honorer tidak aktif. “SK ada tapi orangnya tidak ada, dan mereka rata-rata bukan orang Morotai. Jadi honirer belum secara resmi diberhentikan, masih dalam penghitungan. Rencananya, akan membuka pendaftaran pada tahun 2018,” urainya.
Dijelaskan, gaji honorer saat ini belum bisa dibayar, menunggung hingga evaluasi selesai. Bupati menginginkan daerah tidak devisit. "Saya menghimbau agar PNS ada kebersamaan, karena evaluasi honorer dipastikan tidak akan terjadi apa-apa. Masalah saat ini, akan reda sendiri," tandasnya.
Informasi pemberhentian tenaga honorer , hubungan bupati dan DPRD tak mesra. Ketua DPRD, Fahri Haerudin dan wakil Ketua II, Rasmin Fabanyo tersinggung dengan tidak diakomodirnya ribuan honorer, menyusul pernyataan bupati yang menyebut, Rasmin mengahabiskan anggaran keluar daerah. Menanggapi hal itu, Fahri menegaskan, bahwa pimpinan SKPD yang diberi kewenangan mengusulkan nama-nama honorer yang dipecat jangan coba-coba, sebab pimpinan SKPD tidak punya kewenangan memberhentikan honorer.
Dikatakan, honorer diangkat melalui SK Bupati, sehingga tidak bisa diberhentikan SK bupati diterbitkan. "Pimpinan SKPD tidak punya kewenangan memberhentikan honorer, kita menunggu SK bupati, karena DPRD juga belum menerima tembusan," ujar Fahri.
Fahri menegaskan, DPRD secara kelembagaan menolak pemberhentian honorer, apabila bupati bersikeras maka DPRD akan turun bersama-sama rakyat untuk mendesak bupati untuk membatalkan SK pemberhentian honorer. Tujuan pemekaran Morotai katanya, agar masyarakat tidak menjadi penonton di negeri sendiri, tetapi meningkatkan kesejahteraan.
Namun yang terjadi, banyak putra daerah yang menganggur hanya karena pemberhentian honorer karena ulah Bupati. "Kalau alasan bupati honorer membebani anggaran, kita bicarakan nanti. Yang penting honorer tidak diberhentikan, kenapa bupati yang dulu bisa, bupati sekarang tidak bisa. Secara kelembagaan DPRD tetap tidak menyetujui," tegasnya.
Dikatakan, DPRD tidak takut selama tidak menyalahi perundang-undangan, malah Bupati selalu bicara lain. Menurutnya, DPRD menawarkan solusi agar honorer tidak dipecat. “Kalau memang gaji tidak bisa dibayar sejak Agustus sampai Desember, maka yang jadi tawaran adalah Agustus sampai Desember dibicarakan pada 2018. Selain itu, SK honorer digaji, kalau memang membebani APBD bisa diturunkan gajinya asal tidak diberhentikan. Kita tunggu, karena SK belum ditanda tangani," pinta Fahri.
Sementara Rasmin Fabanyo menganggap, APBD Morotai tidak sakit, dan masih sehat. Diera bupati Rusli Sibua sampai sekarang, honorer dibayar tidak pernah ada masalah. "Siapa bilang bayar honorer menyalahi aturan, nomenklaturnya kan melalui atk, tapi tujuannya untuk membayar honorer. Apa yang salah, pemeriksaan BPK sejak Morotai di mekarkan tidak ada temuan," kata Rasmin.
Rasmin menegaskan, dalam paripurna seluruh fraksi menolak pemberhentian honorer, karena tidak seiring dengan visi misi bupati mensejahterakan masyarakat. "Saya harap kepada honorer, saat ini masih pegang SK bupati, silahkan masuk kantor. Honorer yang masih punya hak untuk terima gaji sebelum ada SK pemberhentian ditandatangani," pinta Rasmin.
Aksi demo membuat sejumlah kantor dinas tutup. Beberapa dinas yang hingga kini belum beraktivitas yakni Dinas Pertanian, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Pegawai tidak berkantor karena takut pen demo memalang kantor. "Pelayanan tetap berjalan, namun aktivitasnya kurang normal, karena banyak pegawai trauma," ungkap sejumlah staf di kantor BKD.
Selain tiga dinas itu, dua dinas yakni Dinas Sosial dan Dinas Pemuda dan Olahraga lumpuh total, bahkan pintu kantor sejak pagi tak dibuka. Sekretaris Daerah (Sekda) Radjak Lotar menegaskan, tidak ada alasan pegawai tidak berkantor dengan alasan takut pendemo. "Aktivitas kantor tetap berjalan karena tugas ASN melayani masyarakat," tegasnya. Ia berjanji akan mengevaluasi, jika ada kantor yang tidak beraktivitas, karena dalam kondisi apapun pelayanan birokrasi harus tetap jalan. (taliabuposonline.com)