KKP dan Kemenko Maritim Gelar Pelatihan Keselamatan Dasar Untuk Nelayan Maluku
pada tanggal
21 September 2017
AMBON, LELEMUKU.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menggelar Basic Safety Training (BST) bagi masyarakat nelayan di Provinsi Maluku.
Kegiatan itu berlangsung di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Ambon, Senin, dibuka oleh Asisten Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan Maritim, Dr TB Haeru Rahayu.
Pelatihan BST atau keterampilan dan sertifikasi tersebut dilaksanakan mulai 18-26 September 2017 dan diikuti oleh 30 peserta.
Kepala Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Ambon, Praatma Prihadi mengatakan, pelatihan BST dilaksanakan bagi orang yang ingin bekerja di laut agar mendapatkan keterampilan dasar kepelautan.
"Pelatihan ini merupakan solusi postif bagi masyarakat Maluku khususnya nelayan atau pelaut untuk mendapatkan keterampilan dasar kepelautan dan memiliki sertifikasi sebagai syarat bagi pencari kerja di laut," katanya.
Praatma mengapresiasi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI yang pada 15 Maret 2017 telah mengesahkan program Diklat Basic Safety Training (BST) atau latihan keselamatan dasar di laut, sehingga pihaknya dapat menyelenggarakan BST.
"Masyarakat Maluku harus bangga. Selama ini untuk memiliki sertifikat yang menjadi syarat bagi pencari kerja di laut harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, karena hanya bisa memperolehnya di Barombong, Sulawesi Selatan atau Sorong, Papua Barat," ujarnya.
Ia menjelaskan, BST milik BPPP Ambon adalah BST umum sehingga sertifikatnya bisa digunakan untuk mencari kerja di kapal ikan, kapal niaga/industri maupun kapal pesiar baik dalam maupun luar negeri.
Program BST, lanjut Praatma, dalam pelaksanaan tidak semulus yang diperkirakan, karena ada hambatan yang sangat krusial dalam hal pembuatan surat keterangan sehat dari dokter.
"Di Ambon belum ada satu lembaga kesehatan baik klinik maupun rumah sakit yang telah mendapat lisensi atau sertifikat untuk memberikan surat kesehatan kepada calon pekerja di laut. Untuk sementara peserta yang mengikuti program BST mengambil surat keterangan kesehatan di rumah sakit Tual yang telah memiliki
sertifikat," ujarnya.
Namun, katanya, biayanya juga sangat mahal bisa mencapai Rp4 juta, karena menghitung transportasi, penginapan, makan dan minum selama pengurusan itu.
"Kami berharap di Ambon ada rumah sakit yang memiliki sertifikat untuk bisa mengeluarkan surat keterangan kesehatan doker bagi nelayan atau pelaut, sehingga biaya akan berkurang 25 persen. Ini penting sekali," katanya.
Menurut dia, rumah sakit di Ambon belum ada yang memenuhi persyaratan yang direkomendasikan oleh Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP).
"Ada dua persyaratan yang harus dipenuhi, yakni pertama sarana dan prasarana dan kedua dokter ahli yang memenuhi standar International Maritime Oragisation (IMO 609) untuk metodologi," katanya.
Ia juga menyatakan pemerintah daerah perlu membantu menfasilitasi, karena kegiatan peningkatan kompetensi pelaut ini salah satu cara mengurangi angka pengangguran.
Praatma menambahkan, mulai tahun 2018 setiap pelaut harus memiliki buku pelaut.
"Ini saatnya bagi kita untuk membantu nelayan/pelaut memiliki buku pelaut," katanya. (antara)
Kegiatan itu berlangsung di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Ambon, Senin, dibuka oleh Asisten Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan Maritim, Dr TB Haeru Rahayu.
Pelatihan BST atau keterampilan dan sertifikasi tersebut dilaksanakan mulai 18-26 September 2017 dan diikuti oleh 30 peserta.
Kepala Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Ambon, Praatma Prihadi mengatakan, pelatihan BST dilaksanakan bagi orang yang ingin bekerja di laut agar mendapatkan keterampilan dasar kepelautan.
"Pelatihan ini merupakan solusi postif bagi masyarakat Maluku khususnya nelayan atau pelaut untuk mendapatkan keterampilan dasar kepelautan dan memiliki sertifikasi sebagai syarat bagi pencari kerja di laut," katanya.
Praatma mengapresiasi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI yang pada 15 Maret 2017 telah mengesahkan program Diklat Basic Safety Training (BST) atau latihan keselamatan dasar di laut, sehingga pihaknya dapat menyelenggarakan BST.
"Masyarakat Maluku harus bangga. Selama ini untuk memiliki sertifikat yang menjadi syarat bagi pencari kerja di laut harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, karena hanya bisa memperolehnya di Barombong, Sulawesi Selatan atau Sorong, Papua Barat," ujarnya.
Ia menjelaskan, BST milik BPPP Ambon adalah BST umum sehingga sertifikatnya bisa digunakan untuk mencari kerja di kapal ikan, kapal niaga/industri maupun kapal pesiar baik dalam maupun luar negeri.
Program BST, lanjut Praatma, dalam pelaksanaan tidak semulus yang diperkirakan, karena ada hambatan yang sangat krusial dalam hal pembuatan surat keterangan sehat dari dokter.
"Di Ambon belum ada satu lembaga kesehatan baik klinik maupun rumah sakit yang telah mendapat lisensi atau sertifikat untuk memberikan surat kesehatan kepada calon pekerja di laut. Untuk sementara peserta yang mengikuti program BST mengambil surat keterangan kesehatan di rumah sakit Tual yang telah memiliki
sertifikat," ujarnya.
Namun, katanya, biayanya juga sangat mahal bisa mencapai Rp4 juta, karena menghitung transportasi, penginapan, makan dan minum selama pengurusan itu.
"Kami berharap di Ambon ada rumah sakit yang memiliki sertifikat untuk bisa mengeluarkan surat keterangan kesehatan doker bagi nelayan atau pelaut, sehingga biaya akan berkurang 25 persen. Ini penting sekali," katanya.
Menurut dia, rumah sakit di Ambon belum ada yang memenuhi persyaratan yang direkomendasikan oleh Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP).
"Ada dua persyaratan yang harus dipenuhi, yakni pertama sarana dan prasarana dan kedua dokter ahli yang memenuhi standar International Maritime Oragisation (IMO 609) untuk metodologi," katanya.
Ia juga menyatakan pemerintah daerah perlu membantu menfasilitasi, karena kegiatan peningkatan kompetensi pelaut ini salah satu cara mengurangi angka pengangguran.
Praatma menambahkan, mulai tahun 2018 setiap pelaut harus memiliki buku pelaut.
"Ini saatnya bagi kita untuk membantu nelayan/pelaut memiliki buku pelaut," katanya. (antara)