Al Yasin Ali dan Soksi Ahmad Temui Edi Langkara dan Abdurrahim Odeyani
pada tanggal
03 Oktober 2017
WEDA - Polemik terkait Bupati Halmahera Tengah M.Al Yasin Ali enggan bertemu Bupati terpilih sudah usai. Senin, (2/10) bertempat di ruang kerja Bupati pertemuan antara Bupati M.Al Yasin Ali dan Wakil Bupati Soksi Hi.Ahmad dengan Bupati terpilih Edi Langkara dan Wakil Bupati Terpilih Abdurrahim Odeyani.
Bupati terpilih Edi Langkara usai pertemuan mengatakan, pertemuan tersebut sebatas silturahmi menyamakan pandangan, visi terkait kesinambungan pembangunan di Halmahera Tengah dengan kebijakan baru yang akan ditempuh pada 2018 dalam wujud RPJMD maupun RKPD.
"Pertemuan berjalan sangat harmonis, kami menerima dokumen perencanaan 2018 dari bupati Yasin sekalian memberikan dokumen perencanaan kami untuk dibuat penyesuain," jelas Bupati terpilih Edi Langkara di lantai II Kantor bupati.
Mantan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara ini mengaku, kelanjutan pembangunan yang disampaikan Bupati Halteng saat ini yaitu, pembangunan Mesjid Raya, Jalan, Bandara Weda, Bandara Gebe, Bandara Tepeleo, dimana dalam RKPD Bupati dan Wakil Bupati Terpilih juga mengkafer perencanaan pembebasan lahan bandara tersebut, selain itu kebijakan strategis kata Elang sapaan Edi Langkara ini terkait dengan pembangunan Landmark di Kota Weda yang mana akan diintegrasikan dengan mesjid raya sebagai aikon.
Menurutnya, pembangunan strategis lain adalah parawisata Goa Bokimoruru dan parawisata Nusliko dan Pulau-pulau kecil di Halmahera Tengah. Selain itu kawasan perdagangan di Wairoro, Weda Tengah, Patani Utara, Patani dan Benemo.
Dikatakan setelah dipelajari kurang lebih sepuluh tahun dalam dokumen APBD belum mencapai Rp 20 miliar PAD. “Kita berfikir kedepan PAD harus diatas rata-rata dimana satu peirode pemerintahan dengan wakil bupati terpilih Abdurrahim Odeyani harus diatas Rp 40-50 miliar. Hubungan Bupati dan wakil Bupati terpilih dengan Bupati dan Wakil Bupati saat ini baik - baik saja, jadi masyarakat jangan khawati begitu pula SKPD saat ini," ujar Edi Langkara.
Sementara Bupati Halteng M.Al Yasin Ali mengatakan, Permendagri 32 tahun 2017 harus sinkronkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, tetapi tidak mengurangi apa yang sudah dilaksanakan Bupati dan Wakil Bupati saat ini dimulai dari Musrenbang desa, kecamatan, kabupaten, provinsi bahkan musrenbang nasional sudah tuntas. “Kita sudah sampaikan sejumlah program bupati saat ini tinggal disesuaikan dengan program bupati terpilih," kata Yasin.
Yasin berharap, sejumlah program yang dimasukkan Bupati dan wakil bupati terpilih sama dengan program yang diusulkan pemerintahan saat ini sehingga tidak lagi yang diganti-ganti. "Ganti seutuhnya tidak, yang ada kita sinkronisasi program saja," ujar Yasin. (taliabuposonline.com)
Bupati terpilih Edi Langkara usai pertemuan mengatakan, pertemuan tersebut sebatas silturahmi menyamakan pandangan, visi terkait kesinambungan pembangunan di Halmahera Tengah dengan kebijakan baru yang akan ditempuh pada 2018 dalam wujud RPJMD maupun RKPD.
"Pertemuan berjalan sangat harmonis, kami menerima dokumen perencanaan 2018 dari bupati Yasin sekalian memberikan dokumen perencanaan kami untuk dibuat penyesuain," jelas Bupati terpilih Edi Langkara di lantai II Kantor bupati.
Mantan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara ini mengaku, kelanjutan pembangunan yang disampaikan Bupati Halteng saat ini yaitu, pembangunan Mesjid Raya, Jalan, Bandara Weda, Bandara Gebe, Bandara Tepeleo, dimana dalam RKPD Bupati dan Wakil Bupati Terpilih juga mengkafer perencanaan pembebasan lahan bandara tersebut, selain itu kebijakan strategis kata Elang sapaan Edi Langkara ini terkait dengan pembangunan Landmark di Kota Weda yang mana akan diintegrasikan dengan mesjid raya sebagai aikon.
Menurutnya, pembangunan strategis lain adalah parawisata Goa Bokimoruru dan parawisata Nusliko dan Pulau-pulau kecil di Halmahera Tengah. Selain itu kawasan perdagangan di Wairoro, Weda Tengah, Patani Utara, Patani dan Benemo.
Dikatakan setelah dipelajari kurang lebih sepuluh tahun dalam dokumen APBD belum mencapai Rp 20 miliar PAD. “Kita berfikir kedepan PAD harus diatas rata-rata dimana satu peirode pemerintahan dengan wakil bupati terpilih Abdurrahim Odeyani harus diatas Rp 40-50 miliar. Hubungan Bupati dan wakil Bupati terpilih dengan Bupati dan Wakil Bupati saat ini baik - baik saja, jadi masyarakat jangan khawati begitu pula SKPD saat ini," ujar Edi Langkara.
Sementara Bupati Halteng M.Al Yasin Ali mengatakan, Permendagri 32 tahun 2017 harus sinkronkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, tetapi tidak mengurangi apa yang sudah dilaksanakan Bupati dan Wakil Bupati saat ini dimulai dari Musrenbang desa, kecamatan, kabupaten, provinsi bahkan musrenbang nasional sudah tuntas. “Kita sudah sampaikan sejumlah program bupati saat ini tinggal disesuaikan dengan program bupati terpilih," kata Yasin.
Yasin berharap, sejumlah program yang dimasukkan Bupati dan wakil bupati terpilih sama dengan program yang diusulkan pemerintahan saat ini sehingga tidak lagi yang diganti-ganti. "Ganti seutuhnya tidak, yang ada kita sinkronisasi program saja," ujar Yasin. (taliabuposonline.com)