-->

Layanan Komunikasi di Saumlaki Memburuk, Thom Charles Jhon Tanago Gugat Telkomsel

SAUMLAKI - Thom Charles Jhon Tanago, salah satu pengguna layanan Telkomsel di Kota Saumlaki, ibu kota Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) akhirnya mengajukan gugatan terhadap manajemen Telkomsel ke markas Kepolisian Resort setempat, Senin (25/9).

Laporan tersebut didasari kekesalannya dengan layanan Telkomsel yang kian memburuk dan merugikan dirinya selaku pelanggan.

“Sejak Telkomsel berdiri di Maluku dan Papua, saya sudah menikmati fasilitas itu tetapi makin hari makin lama fasilitas itu semakin buruk. Misalnya saat kita telpon tiba-tiba putus namun pulsanya masih terus terpotong hingga beberapa menit kemudian, suaranya hilang tetapi pulsanya jalan terus tiba-tiba sambung lagi beberapa menit kemudian, dan berbagai pelanggaran lain. Tidak masalah kalau hanya sekali, atau dua kali tetapi kalau sering terjadi gimana,” bebernya kepada media ini, Rabu (27/9).

Selain itu, ada sejumlah persoalan lain yang dirasakan dan diyakininya sama persis dengan yang dirasakan oleh seluruh pelanggan Telkomsel di wilayah itu seperti terkadang saat proses telepon berlangsung hanya terdengar bunyi kresek seperti gerakan robot, hingga persoalan raibnya pulsa yang diduga kuat hasil permainan sistem jaringan Telkomsel.

“Saya punya paket data ada 40 GB dipotong 8 GB. Bukan masalah pemotongannya tetapi 'dirampok' ini adalah hal yang luar biasa dan ini yang sudah saya laporkan ke Polres. Jualan produk Telkomsel ini tidak bermutu dan merugikan. Saya merasa diputar-putar oleh costumer servicenya maka saya harus gugat,” tegasnya.

Gugatan yang telah dilayangkan ke Polres MTB, menurut Thom, merujuk pada UU tentang perlindungan konsumen, dan akan dilanjutkan dengan pengajuan somasi ke pihak manajemen Telkomsel.

Ia menyatakan pula bahwa setelah gugatan itu dilayangkan, dirinya akan mengajak masyarakat di wilayah MTB  teristimewa pengguna layanan Telkomsel untuk ikut mendukung proses hukum positif.

Selain itu juga,  mendukung upaya proses hukum adat bagi pihak Telkomsel dengan cara melakukan sasi adat atau sweri pada seluruh fasilitas layanan Telkomsel sebagai jaminan agar bertanggung jawab terhadap perlakuan tak adil yang telah dilakukan kepada masyarakat di MTB selama ini.

“Soal terbatasnya infrastruktur Telkomsel itu urusan internal mereka. Kalau sudah menjual layanan produk maka kualitas layanan itulah yang mesti dijaga, dalam prinsip dagang itu pelayanan nomor satu, setelah itu kepercayaan dan dua ini harus dijaga. Setiap kali mereka hanya bisa katakan permintaan maaf tetapi tidak berimbang dong, kita kan beli produknya pake uang,” tegasnya.

Untuk melengkapi materi gugatan, dirinya akan melakukan analisa tentang berapa banyak kerugian seluruh masyarakat di MTB, Maluku dan Papua, karena tarif atau biaya pulsa untuk kedua wilayah tersebut tidak sama dengan yang terjadi di daerah lain.

Selain proses hukum, Thom mengaku telah  membuat surat terbuka kepada Presiden dan Menteri Kominfo melalui medsos,  sembari berharap agar Presiden menindaklanjutinya.

Sebagai anak perusahaan milik Negara yakni PT.Telkom, Presiden diminta mengevaluasi sistem layanan Telkomsel dan bila perlu melakukan pergantian pimpinan pada perusahaan tersebut dengan pimpinan yang jujur dan adil bagi masyarakat.

Selain itu, Presiden diundang ke wilayah MTB untuk melihat langsung kondisi masyarakat pengguna layanan Telkomsel yang kualitasnya berbeda dengan layanan Telkomsel di daerah lain, padahal MTB sebagai serambi depan NKRI karena berbatasan dengan Negara tetangga seperti Australia dan Timor Leste.

“Saya sudah mencoba meminta pertanggungjawaban dari pihak Telkomsel di Saumlaki, tetapi pada saat saya datang, tak ada satupun yang mengaku sebagai bagian dari manajemen Telkomsel. Itu berarti tidak ada orang Telkomsel di Saumlaki. Jadi kita lawan sesuatu sosok yang tidak terlihat,” kembali kecamnya.

Thom juga berharap agar proses hukum ini juga didukung oleh Pemerintah daerah setempat, sehingga ke depan ada peningkatan perbaikan layanan Telkomsel kepada masyarakat.

“Kita nggak minta lebih kok, minimal itu transfer pulsa kembalikan sesuai kerugian kami atau kita telfonan gratis (free call) selama lima tahun aja,” tukasnya.

Terkait itu, Wakil Bupati MTB Agustinus Utuwaly yang ditemui di ruang kerjanya menyatakan bahwa persoalan layanan Telkomsel yang kurang baik tersebut bukan hanya terjadi di wilayah MTB melainkan hal yang sama juga terjadi di daerah lain, dengan demikian hendaknya dipahami sebagai persoalan yang mesti didorong untuk ada peningkatan.

“Ini karena terjadi gangguan satelit dan bukan hanya terjadi di MTB saja. Persoalan yang sama misalnya juga dirasakan oleh sejumlah bank dan untuk itu kami telah menyiapkan data-data ini untuk dilaporkan kepada Presiden dalam waktu dekat agar perlu ada penambahan BTS di MTB,” sambungnya.

Meski demikian, Agustinus mengaku tak bermaksud membatalkan niat pelanggan untuk menuntut haknya sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (dharapos.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel