Said Assagaff Serahkan Bantuan ke 2 SMK Ambon dan 1 SMK Langgur
pada tanggal
03 Oktober 2017
AMBON - Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaff menyerahkan secara langsung menyerahkan bantuan kepada tiga sekolah, yakni SMK Negeri 3 Ambon, SMK Negeri 4 Ambon dan SMK Siwalima Langgur.
Bantuan yang berasal dari United Tractor dan Dana Alokasi Khusus Khusus (DAK) penugasan 2017 ini, diserahkan disela-sela peringatan Hari Kesaktian Pancasila, yang berlangsung di halaman kantor Gubernur Maluku, Senin (2/10/2017), dan diterima langsung oleh masing-masing kepala sekolah selaku penerima bantuan.
Bantuan yang diberikan United Tractor, berupa dua kendaraan single cabin, Komata Forklift kepada SMK Negeri 3 Ambon.
Sedangkan bantuan yang berasal dari DAK penugasan 2017, berupa kendaraan Suzuki APV Pick Up PS 2017, yang diberikan kepada SMK Negeri 4 Ambon dan SMK Siwalima Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara.
Kepada wartawan, Gubernur hanya berharap kepada sekolah penerima bantuan dapat menjaga dan memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik mungkin.
"Bantuan yang diberikan harus dijaga dengan baik, dan pergunakan untuk kegiatan belajar di sekolah, bukan dipergunakan untuk kepentingan pribadi," tandasnya. (beritamalukuonline.com)
Bantuan yang berasal dari United Tractor dan Dana Alokasi Khusus Khusus (DAK) penugasan 2017 ini, diserahkan disela-sela peringatan Hari Kesaktian Pancasila, yang berlangsung di halaman kantor Gubernur Maluku, Senin (2/10/2017), dan diterima langsung oleh masing-masing kepala sekolah selaku penerima bantuan.
Bantuan yang diberikan United Tractor, berupa dua kendaraan single cabin, Komata Forklift kepada SMK Negeri 3 Ambon.
Sedangkan bantuan yang berasal dari DAK penugasan 2017, berupa kendaraan Suzuki APV Pick Up PS 2017, yang diberikan kepada SMK Negeri 4 Ambon dan SMK Siwalima Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara.
Kepada wartawan, Gubernur hanya berharap kepada sekolah penerima bantuan dapat menjaga dan memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik mungkin.
"Bantuan yang diberikan harus dijaga dengan baik, dan pergunakan untuk kegiatan belajar di sekolah, bukan dipergunakan untuk kepentingan pribadi," tandasnya. (beritamalukuonline.com)