Panitia Pengawas Pemilu MTB Sosialisasi Pengawasan Partisipatif
pada tanggal
22 November 2017
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif bagi pemilih pemula, dihadiri puluhan peserta perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, awak media, dan pelajar.
Sosialisasi dalam rangka pengawasan Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 itu berlangsung di Hotel Pantai Indah Saumlaki, Selasa.
"Sosialisasi ini kegiatan lanjutan dari visi Bawaslu yakni bersama rakyat awasi Pemilu, bersama Bawaslu menegakkan keadilan Pemilu," kata Ketua Panwalu Kabupaten MTB, Thomas Wakanno.
Dia menyatakan kegiatan tersebut juga merupakan rangkaian dari gerakan moral Bawaslu, yang dalam waktu dekat akan dilanjutkan dengan kegiatan bersifat ajakan bagi masyarakat untuk terlibat sebagai relawan pengawas Pemilu.
"Kami menyadari bahwa tanpa partisipasi masyarakat maka Pemilu Jurdil tidak akan tercapai, akibat terbatasnya tenaga dan sebagainya. Ini yang menjadi dasar pelaksanaan sosialisasi hari ini," katanya.
Menurut Thomas, sosialisasi pengawasan partisipatif juga akan dilaksanakan secara menyeluruh di sembilan kecamatan yakni Tanimbar Utara, Wuarlabobar, Yaru, Molu Maru, Nirunmas, Kormomolin, Wertambrian, Wermaktian, dan Selaru.
Selain itu, Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) akan melakukan sosialisasi yang sama di desa dan kelurahan.
Para peserta sosialisasi dibekali dengan materi "Pengawas Pemilu dan Peran Masyarakat dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu Serentak 2019" oleh Mathias Alubwaman, Anggota Panwaslu Divisi SDM dan Organisasi.
Mathias memaparkan potensi kerawanan dan fokus kampanye Pemilu.
Ia berharap para peserta memahami potensi masalah, fokus pengawasan Pemilu, bentuk-bentuk pengawasan partisipatif serta peran masyarakat dalam Pemilu.
Adapun Thomas Wakanno menyajikan materi "Prosedur Penanganan Pelanggaran Pemilu".
"Trend pelanggaran Pemilu yang sering terjadi di MTB adalah terpola pada pemberian uang dan atau materi lainnya. Masyarakat dari Pemilu ke Pemilu belum disadarkan, atau masih minimnya edukasi politik oleh elite politik maupun penyelenggara Pemilu. Untuk itu kami mau menumbuhkembangkan kesadaran berpolitik masyarakat untuk berpolitik yang taat asas, atau taat akan aturan," katanya.
Dia berharap tren pelanggaran Pemilu semakin turun sehingga benar-benar bisa menghasilkan pemimpin yang lahir dari pilihan murni masyarakat. (Antara)
Sosialisasi dalam rangka pengawasan Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 itu berlangsung di Hotel Pantai Indah Saumlaki, Selasa.
"Sosialisasi ini kegiatan lanjutan dari visi Bawaslu yakni bersama rakyat awasi Pemilu, bersama Bawaslu menegakkan keadilan Pemilu," kata Ketua Panwalu Kabupaten MTB, Thomas Wakanno.
Dia menyatakan kegiatan tersebut juga merupakan rangkaian dari gerakan moral Bawaslu, yang dalam waktu dekat akan dilanjutkan dengan kegiatan bersifat ajakan bagi masyarakat untuk terlibat sebagai relawan pengawas Pemilu.
"Kami menyadari bahwa tanpa partisipasi masyarakat maka Pemilu Jurdil tidak akan tercapai, akibat terbatasnya tenaga dan sebagainya. Ini yang menjadi dasar pelaksanaan sosialisasi hari ini," katanya.
Menurut Thomas, sosialisasi pengawasan partisipatif juga akan dilaksanakan secara menyeluruh di sembilan kecamatan yakni Tanimbar Utara, Wuarlabobar, Yaru, Molu Maru, Nirunmas, Kormomolin, Wertambrian, Wermaktian, dan Selaru.
Selain itu, Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) akan melakukan sosialisasi yang sama di desa dan kelurahan.
Para peserta sosialisasi dibekali dengan materi "Pengawas Pemilu dan Peran Masyarakat dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu Serentak 2019" oleh Mathias Alubwaman, Anggota Panwaslu Divisi SDM dan Organisasi.
Mathias memaparkan potensi kerawanan dan fokus kampanye Pemilu.
Ia berharap para peserta memahami potensi masalah, fokus pengawasan Pemilu, bentuk-bentuk pengawasan partisipatif serta peran masyarakat dalam Pemilu.
Adapun Thomas Wakanno menyajikan materi "Prosedur Penanganan Pelanggaran Pemilu".
"Trend pelanggaran Pemilu yang sering terjadi di MTB adalah terpola pada pemberian uang dan atau materi lainnya. Masyarakat dari Pemilu ke Pemilu belum disadarkan, atau masih minimnya edukasi politik oleh elite politik maupun penyelenggara Pemilu. Untuk itu kami mau menumbuhkembangkan kesadaran berpolitik masyarakat untuk berpolitik yang taat asas, atau taat akan aturan," katanya.
Dia berharap tren pelanggaran Pemilu semakin turun sehingga benar-benar bisa menghasilkan pemimpin yang lahir dari pilihan murni masyarakat. (Antara)