-->

Kami sangat menghargai kehadiran Anda di sini. 🙏

Dukung kinerja jurnalisme kami dengan berdonasi agar kami bisa terus menyajikan berita berkualitas untuk Anda. 🚀

Dukung Kami

Anda tidak aktif selama 10 menit!

Halaman akan berpindah ke artikel berikutnya dalam 5 detik. Klik atau sentuh layar untuk membatalkan.

Sabtu, 5 April 2025
02:24:42 petang

Tanimbar Utara Siap Dimekarkan pada 2019

SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Gubernur Maluku,  Ir.  Said Assagaf memastikan wilayah Tanimbar Utara yang masuk dalam daftar bakal daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Maluku, akan dimekarkan dalam waktu dekat.

“Terkait informasi pemekaran Tanimbar Utara dari pemerintah pusat. Sudah saya tidak lanjuti ke Komisi I dan menurut saya Tanimbar Utara sudah layak dimekarkan,” ujar Gubernur Assagaf di Saumlaki, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Senin (20/11).

Ia katakan, saat  ini pemerintah pusat memutuskan untuk sementara menghentikan atau melakukan moratorium pemekaran daerah, karena pemerintah masih fokus dalam mempercepat pembangunan infrastruktur. Moratorium itu sendiri akan dicabut pada 2019.

“Ada 13 daerah otonomi baru di Provinsi Maluku yang sudah saya tanda tangani. Kita tinggal tunggu dari pemerintah pusat untuk mencabut moratorium, sehingga pemekaran Tanimbar Utara dapat dilaksanakan,” ujar dia.

Tanimbar Utara, menurut Assagaf sudah sangat potensial dimekarkan sehingga ia berharap semua elemen di Kabupaten MTB dapat mendukung agar dapat upaya pemekaran ini dapat berjalan lancar, tanpa ada kendala berarti.

Baca Juga

“Sekarang pemekaran diprioritaskan untuk daerah-daerah seperti Larat, yang merupakan kecamatan tua di Maluku yang harusnya sudah menjadi jadi kota,” ungkap dia.

Ke-13 bakal DOB yang diusulkan untuk dibahas di DPR RI yan masuk dalam rancangan grand design pengembangan Provinsi Maluku, ialah Kepulauan Kei Besar, Kepulauan Terselatan, Gorom Wakate, Aru Perbatasan, Tanimbar Utara, Seram Utara Raya, Jazirah Leihitu, Talabatai, Buru Kayeli, Bula, Kepulauan Huamual, Lease dan Kawasan Ekonomi Khusus Kepulauan Banda.

Sebelumnya pada Februari 2016, pemekaran 13 DOB di Provinsi Maluku, ditunda lagi pembahasannya di DPR RI, karena kendala keuangan negara yang belum mencukupi. (Albert Batlayeri)  



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel